kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mampu menyebar lebih cepat, masyarakat harus mewaspadai varian omicron


Jumat, 10 Desember 2021 / 17:05 WIB
Mampu menyebar lebih cepat, masyarakat harus mewaspadai varian omicron
ILUSTRASI. Masyarakat harus tetap disiplin dalam menerapkan prokes untuk mewaspadai varian omicron


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Indonesia sudah harus waspada terhadap penyebaran varian Covid-19 terbaru yaitu omicron. Varian ini telah membuat kondisi pandemi di berbagai negara kembali memburuk.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan, berdasarkan beberapa laporan klinis dari Afrika Selatan dan Inggris, gejala yang menonjol dari infeksi varian omicron antara lain kelelahan ekstrim, demam, pegal-pegal, sakit kepala, keringat di waktu malam, pilek, dan tenggorokan gatal.

Varian Omicron tergolong cepat penyebaran-nya, bahkan melebihi varian Delta yang sempat menimbulkan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia beberapa bulan yang lalu.

Hal ini dibuktikan oleh angka positivity rate di Provinsi Gauteng di Afrika Selatan yang meningkat tajam dalam waktu kurang dari 3 minggu dari 1% menjadi 30%. Seperti varian Covid-19 lainnya, omicron juga berpotensi menyebabkan penyakit parah hingga kematian, terutama di populasi yang rentan terhadap penyakit.

“Varian ini akan sangat berbahaya ketika menyebar di daerah yang cakupan vaksinasinya rendah. Para penyintas pun sudah ada yang terpapar virus dari varian omicron,” ungkap Dicky.

Baca Juga: Australia tawarkan vaksin COVID-19 kepada anak berusia 5-11 tahun mulai Januari 2022

Maka dari itu, perlu keseriusan pemerintah untuk mencegah penyebaran varian omicron di Indonesia. Sebab, dengan laju penularan yang cepat, varian ini bisa kembali membebani fasilitas kesehatan di Indonesia seperti yang terjadi saat varian Delta mengganas.

Kebijakan seperti pengetatan pintu masuk dari luar negeri dan kewajiban karantina mandiri selama 7 hari yang dibarengi oleh hasil tes PCR yang negatif perlu terus dijalankan secara konsisten. Selain itu, jangan sampai penerapan 3T dan 5M menjadi kendor hanya karena kasus Covid-19 di Indonesia sedang melandai.

Pemerintah juga perlu menyiapkan skenario terburuk menghadapi varian omicron dengan memastikan seluruh fasilitas rumah sakit, peralatan kesehatan, serta sumber daya manusia tercukupi.

“Setidaknya Indonesia harus punya perencanaan yang matang. Kita juga harus belajar dari penyebaran varian Delta yang dahulu dengan memperbaiki sistem deteksi dini,” pungkas Dicky.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×