Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini banyak orang melakukan berbagai cara untuk bisa melindungi dari dari penularan Covid-19 mulai dari mengenakan masker, termasuk juga membersihkan telapak tangan dengan hand sanitizer hingga menggunakan sarung tangan.
Namun beberapa orang lebih suka menggunakan hand sanitizer ketimbang sarung tangan. Sebut saja, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menyebut, penggunaan hand sanitizer dinilai lebih praktis dan mudah.
"Sarung tangan agak merepotkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jadi, saya tetap pakai masker dan hand sanitizer saja," kata Roni kepada Kontan.co.id, Senin (21/12).
Apalagi, perusahaan telah menyediakan hand sanitizer di kantor bagi para karyawannya. Biasanya, BCA Finance memberikan masker maupun hand sanitizer dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Ini persyaratan menginap di hotel yang harus dipatuhi di masa pandemi Covid 19
Senada, Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana juga menyebut, hand sanitizer lebih praktis. Ia juga mengaku belum pernah dan tidak terbiasa menggunakan sarung tangan.
"Saya belum (berniat) mengggunakan sarung tangan karena agak ribet dan mungkin edukasi dari pemerintah belum sampai sana," jelas dia.
Stok hand sanitizer juga memadai. Mengingat, istrinya yang bekerja di Kementerian Kesehatan kerap mendapatkan jatah produk pembersih tangan tersebut. Anak-anaknya juga mendapatkan jatah dari sekolahnya masing-masing.
Ia juga menyediakan stok satu di kantor, satu lagi ia bawah di tas untuk bepergian. SelainĀ hand sanitizer, Jiwasraya juga peduli terhadap kesehatan para karyawannya.
"Jiwasraya menyediakan hand sanitizier di setiapĀ pintu masuk, memberikan vitamin C serta masker. Rutin melakukan pengecekan suhu badan minimal 2 kali sehari serta penyemprotan disinfektan di setiap ruangan," kata Kompyang.
Sementara untuk tamu yang akan berkunjung ke Jiwasraya, mesti melapirkan hasil rapid test. Para karyawan sudah menjalani rapid test sebanyak dua kali. Serta menjalani tes swab.
"Kami selalu mematuhi surat keputusan (SK) gubernur dan imbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perihal covid-19," imbuh dia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Mendagri minta kepala daerah bikin aturan terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News