kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   0,00   0,00%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Ketahui aturan negara tujuan ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri


Kamis, 10 Juni 2021 / 11:10 WIB
Ketahui aturan negara tujuan ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bepergian ke ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 tidak lagi sama dengan saat sebelum pandemi. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum berlibur. Salah satunya protokol kesehatan ketat selama bepergian untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang dilakukan AB Sadewa, Corporate Secretary PT Destinasi Tirta Nusantara. Ia mengatakan, persiapan yang dirinya lakukan ketika akan keluar negeri, tentu kepastian dokumen dan regulasi mesti diperhatikan, karena menurutnya, dalam kondisi yang masih pandemi tentunya peraturan dan kelengkapan dokumen berbeda dengan pada masa normal.

"Jadi pastikan kita paham tentang dokumen apa yg diperlukan, termasuk regulasi seperti, adakah karantina, PCR test, berapa jam yang digunakan, dan lain-lain," kata AB Sadewa kepada kontan.co.id, Rabu (9/6).

Ia mengungkapkan, ketika kembali ke Indonesia, dirinya memilih untuk melakukan karantina di rumah sendiri. "Saya akan memilih karantina di rumah, karena aktifitas kerja masih bisa dilakukan secara remote, berbeda dengan karantina di hotel ataupun fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Efek Idul Fitri, jumlah zona merah corona di Jawa Tengah dan Jawa Barat melonjak

Ia juga membagikan tips khusus protokol yang dijalankan ketika akan bepergian keluar negeri di tengah pandemi. "Kita perlu mempelajari negara/destinasi yang akan di tuju. Dengan cek kelengkapan dokumen dan peraturan yang berlaku di negara tujuan. Bawa obat-obatan dan vitamin pribadi yang cocok dengan kondisi tubuh. Selalu jalankan protokol kesehatan dimanapun secara disiplin," papar AB Sadewa.

Hal yang sama diungkapkan, Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan. Ketika akan bebergian keluar negeri, dirinya memastikan untuk mengerti aturan di negara tersebut untuk memasuki negara dalam masa pandemi seperti saat ini.

"Persiapkan diri harus dalam keadaan sehat, test PCR agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Juga yakin bahwa dalam kendaraan atau penerbangan mampu mengikuti protokol kesehatan penuh," katanya.

Selain itu, ketika akan kembali ke Indonesia, Lani juga mengikuti ketentuan negara tentang karantina dengan patuh dan melakukan isolasi mandiri. "Harus betul-betul mengetahui dan mengerti peraturan negara tujuan dan siap untuk menjalankannya," ujar Lani.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Rajin olahraga bisa jadi cara mencegah virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×