Penulis: Mega Putri
KONTAN.CO.ID - Apa itu virus Hanta? Ini pengertian virus Hanta menurut Kementerian Kesehatan, 8 kasus yang sudah ditemukan di Indonesia dan upaya pencegahannya.
8 kasus penyakit virus Hanta tipe HFRS melalui surveilans di Indonesia telah dilaporkan per tanggal 19 Juni 2025.
Kasus ini ditemukan di 4 Provinsi yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Berikut pengertian tentang virus Hanta, gejalanya sampai pencegahan yang harus dilakukan agar tidak tertular virus ini.
Baca Juga: Jakarta Muharram Festival Tahun 2025, Ini Jadwal dan Rangkaian Kegiatannya
Pengertian Virus Hanta
Meski kasus-kasus virus Hanya yang ditemukan di Indonesia telah dinyatakan sembuh semuanya, namun kita harus tetap waspada.
Kenali apa itu virus Hanta dengan pengertiannya di bawah ini sesuai dengan penjelasan dari Kementerian Kesehatan Indonesia.
Melansir laman resmi dari Kementerian Kesehatan Indonesia, virus Hanta adalah penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus dan ditularkan dari hewan (zoonosis).
Penularan penyakit dari virus Hanta ini terjadi ketika ada kontak langsung dengan rodensia (hewan pengerat).
Menurut Kementerian Kesehatan, belum ada penelitian yang membuktikan penularan dari manusia ke manusia.
Tonton: Bahlil Bilang Pemerintah Siap Ubah Skema Penyaluran LPG 3 Kg, Begini Penjelasannya
Gejala Virus Hanta
Gejala virus hanta berbeda-beda bergantung pada kondisi klinis yang terjadi dengan rincian di bawah ini:
- Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS): demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), dan ikterik (jaundice/tubuh menguning)
- Hantavirus pulmonary syndrome (HPS): demam, nyeri badan, malaise (lemas), batuk, dan sesak napas.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sampai saat ini di Indonesia hanya ditemukan kasus Hanta dengan manifestasi klinis berupa HFRS.
Angka kematian HFRS di tingkat global berbeda tergantung dari jenis strain virus, dimana rata-rata angka kematian (CFR) ialah sebesar 5-15%.
Baca Juga: Ada Jakarta Sky Fun Run, Ini Perubahan Rute & Jadwal Transjakarta Minggu 6 Juli 2025
Upaya Pencegahan Virus Hanta
Upaya pencegahan virus Hanta dapat dilakukan dengan cara menjaga kebersihan dan menghindari menyentuh kotoran hewan.
Selain itu pencegahan virus Hanta juga dilakukan dengan cara pengendalian rodensia.
Inilah cara pencegahan agar tidak terkena virus Hanta:
- Menjaga gaya hidup yang sehat dan bersih
- Jaga kebersihan rumah, tempat tinggal, dan tempat sekitar
- Bersihkan area yang sudah jarang ditempati seperti ruang bawah tanah, loteng, gudang, dan tempat penyimpanan lainnya.
- Hindari kontak langsung dengan rodensia yang hidup atau mati
- Hindari menyentuh urin, tinja, air liur dan tempat bersarang hewan pengerat
- Kelola sampah di lingkungan Anda dengan benar
- Kurangi populasi rodensia dengan memasang perangkap tikus di sekitar rumah dan lingkungan
- Gunakan alat pelindung diri bagi pekerja yang beresiko kontak dengan tikus seperti petani, buruh bangunan, dokter hewan dan tenaga laboratorium
Hingga saat ini tidak ada pengobatan spesifik untuk virus Hanta. Pengobatan hanya bersifat supportif dan simtomatis.
Pengobatan hanya dapat fokus mengatasi gejala yang dialami oleh kasus virus Hanta tersebut.
Kementerian Kesehatan telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan pada penyakit virus Hanta di seluruh Kabupaten/Kota.
Kemenkes juga menyediakan FAQ (Frequently Asked Questions ) untuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Hanta.
Selanjutnya: 7 Aturan Emas Warren Buffett bagi Investor Reksa Dana
Menarik Dibaca: Pasar Modal Bergerak Dinamis, Berikut Risiko Yang Dihadapi Investor Ritel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News