kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Kemenkes: Biaya pengobatan dan perawatan corona ditanggung negara


Kamis, 28 Januari 2021 / 00:08 WIB
Kemenkes: Biaya pengobatan dan perawatan corona ditanggung negara
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan pasien corona ditanggung negara.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -

JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan pasien corona atau COVID-19 di rumah sakit  rujukan ditanggung  oleh negara. 

Dasar aturannyanya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.  

Baca Juga: Pasien BPJS disebut diminta bayar Rp 229 juta, bagaimana aturan Kemenkes?

"Pembiayaan untuk corona atau COVID-19 ini bukan ditanggungkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS (Kesehatan) tapi oleh pemerintah.  BPJS hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim, “ tegas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam talkshow virtual, Rabu (27/1).  

Mekanisme pembayaran oleh Kemenkes, setelah mendapatkan pembayaran dari Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara. 

Hanya, jelas Kadir, penarikan biaya pasien corona atau COVID-19 biasanya dilakukan lantaran pasien menginginkan fasilitas lebih.  

Kadir juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya membayar pengobatan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di RS yang ditunjuk pemerintah dan RS swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19.

Pemerintah tidak menanggung pengobatan mandiri RS swasta yang non-rujukan. “Pembiayaan kesehatan untuk pasein corona semua ditanggung dan tidak dibenarkan ada masyarakat yang membayar, atau juga tidak dibenarkan juga ada RS yang menarik uang dari pasien," kata Kadir.  

Kadir menduga Rumah sakit menarik biaya bagi pasien corona karena beberapa pertimbangan oleh keluarga pasien yang menginginkan mendapat layanan lebih.

Acap, kata Kadir, pasien meminta naik kelas dari kelas yang ditetapkan pemerintah. “Tentunya ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien, ini karena kenaikan kelas,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×