Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan pada hari ini Senin16 Agustus 2021 akan mengumumkan harga baru tes PCR corona di Indonesia.
Penetapan batasan harga tes PCR corona ini setelah Presiden Joko Widodo memeintahkan agar harga tes PCR corona turun harga dari saat ini maksimal Rp 900.000 per tes menjadi kisaran Rp 450.000-Rp 550.000 per tes.
Kalau tidak ada aral melintang, pengumuman penurunan harga tes PCR corona akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Senin (16/8) sore ini sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengumuman penurunan harga tes PCR corona ini juga akan disiarkan secara langsung di kanal youtube Kementerian Kesehatan.
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menurunkan batas harga tes RT PCR corona di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memerintahkan harga tes RT PCR corona di Indonesia maksimal Rp 550.000 rupiah per tes.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini dan saya minta biaya tes pcr ada di ksiaran Rp 450.000 - Rp 550.000," kata Presden Joko Widodo dalam video yang diunggah di akun Sekretariat Kabinet, Minggu (15/8) siang.
Selain itu Presiden memerintahkan agar hasil tes RT PCR corona di Indonesia bisa diketahui selama maksimal 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," terang Presiden joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News