kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Kasus Covid melandai, sejumlah perusahaan sudah menerapkan WFO


Sabtu, 30 Oktober 2021 / 08:00 WIB
Kasus Covid melandai, sejumlah perusahaan sudah menerapkan WFO


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan mulai berancang-ancang bekerja dari kantor (WFO), sambil menyiapkan skenario new normal seiring melandainya kasus positif Covid-19.

Seperti PT Mandiri Utama Finance (MUF) yang sudah menerapkan WFO dengan kapasitas 30% secara bergantian.

Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja mengaku, dalam rencana mempersiapkan WFO, MUF telah mengubah total layout dan interior kantor yang sesuai protokol kesehatan. 

"Layout open space dan posisi distancing sesuai new normal," kata Stanley kepada kontan.co.id, Jumat (29/10).

Stanley juga mengatakan, kantornya telah menerapkan standar prokes secara ketat ketika akan masuk dan keluar area kantor dengan pengecekan suhu tubuh dan penyediaan disinfektan di setiap sudut kantor.

Baca Juga: Ini Dua Tips Hidup di Era New Normal Agar Terhindar dari Covid-19

"Karyawan siap utk WFO karena fasilitas kerja sudah sangat aman dan nyaman dengan penyesuaian new normal," ujar Stanley.

CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan juga mengungkapkan bahwa, kantornya menerapkan WFO secara optional.

"Artinya setiap orang bebas memilih mau dari kantor atau rumah bekerjanya," katanya.

Ivan menyebut, setiap pegawai wajib sudah melakukan vaksinasi dua kali. "Saat ini 90% lebih tim kami sudah divaksin dua kali," sambung Ivan.

Selain itu kata Ivan, kantornya juga tetap menerapkan prokes secara ketat, menjaga jarak ketika bekerja di kantor dan memakai masker.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: PPKM diperpanjang 2 pekan, kegiatan ini wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×