kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.534   152,00   0,93%
  • IDX 7.851   -100,86   -1,27%
  • KOMPAS100 1.093   -13,32   -1,20%
  • LQ45 801   -10,82   -1,33%
  • ISSI 265   -2,80   -1,04%
  • IDX30 415   -6,14   -1,46%
  • IDXHIDIV20 482   -6,23   -1,28%
  • IDX80 121   -1,75   -1,43%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,46%
  • IDXQ30 134   -2,00   -1,47%

Joe Diffie, penyanyi musik country legendaris meninggal dunia karena virus corona


Senin, 30 Maret 2020 / 10:59 WIB
Joe Diffie, penyanyi musik country legendaris meninggal dunia karena virus corona
ILUSTRASI. Joe Diffie, Penyanyi musik country


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Joe Diffie, penyanyi musik country meninggal dunia karena komplikasi virus coron. 

Diffie meninggal dunia pada 29 Maret 2020. Kabar duka ini diumumkan melalui akun Instagram milik Diffie @officialjoediffie.

Baca Juga: Aktor Mark Blum meninggal dunia karena komplikasi dari virus corona

Sebelumnya, Diffie mengumumkan bahwa dirinya positif terinfeksi virus corona melalui akun media sosialnya. 

"Saya sedang menjalani perawatan setelah positif terinfeksi virus corona. Saya dan keluarga mengingatkan kepada masyarakat dan para penggemar untuk berhati-hati dengan wabah (virus corona) ini," tulis Diffie di Instagramnya. 

 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Joe Diffie (@officialjoediffie) on

Selain terkenal sebagai penyanyi musik country. Diffie juga menyebet penghargaan Grammy Award kategori Country Music Legend. 

Mengutip dari Kompas.com, Diffie telah menciptakan sejumlah lagu seperti If You Want Me To, Home, The Quittin' Kind, dan Pickup Man. 

Diffie juga menuliskan lagu untik ti, McGraw, Conway Trinity, dan Jo Dee Messin. 

Baca Juga: Anggota Bon Jovi, David Bryan positif terinfeksi virus corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×