Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, hampir seluruh negara di dunia sudah menjalankan program vaksinasi Covid-19. Ada jutaan orang yang telah mendapatkan vaksin tersebut.
Seperti banyak informasi yang beredar, beberapa orang yang menerima vaksin Covid-19 mengalami efek samping tertentu. Salah satu efek samping yang sering terjadi adalah sakit kepala.
Beberapa varian vaksin yang mengandung strain virus yang hidup atau dilemahkan juga bisa memicu efek samping sementara seperti sakit kepala.
Apapun merek atau jenis vaksin yang digunakan, efek samping yang terjadi adalah hal yang normal. Sama seperti vaksin untuk penyakit lainnya, efek samping yang timbul dari vaksin Covid-19 bisa berupa demam, ruam, kelelahan, dan sakit kepala.
Baca Juga: 25 Gejala virus corona menurut WHO, dari yang paling umum hingga baru
Tentunya, efek samping trsebut memang membuat aktivitas kita terganggu. Namun dari semua efek samping yang ada, sakit kepala banyak dialami oleh mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Sama seperti efek samping lainnya, sakit kepala merupakan tanda efek samping reaktogenik ringan yang terasa seperti tubuh meniru infeksi virus. Sebab, vaksin membuat sistem kekebalan tubuh memberikan respons lebih untuk melawan penyakit atau penyebab infeksi di kemudian hari.
Baca Juga: 300 Juta orang di seluruh dunia sudah divaksinasi virus corona, Amerika terbanyak
Hal ini menyebabkan sistem kekebalan mengira ada patogen yang masuk ke dalam tubuh kita saat vaksin disuntikan. Kondisi tersebut memicu beberapa gejala, salah satunya sakit kepala.
Menurut para ahli dan pengakuan dari orang yang telah menerima vaksin dosis pertama, kemungkinan timbulnya sakit kepala paling tinggi terjadi setelah dosis vaksin kedua.