Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu dampak saat terjadi pandemi Covid-19 adalah meningkatnya volume sampah dari fasilitas kesehatan, karantina mandiri, serta rumah tangga.
Pembuangan limbah medis yang aman dan efisien ini merupakan komponen penting dari upaya respons yang komprehensif.
Menurut United Nations Children’s Fund (UNICEF), sampah yang dihasilkan di rumah dengan suspek Covid-19 atau pasien positif, seperti masker medis, sisa makanan dan pembungkus makanan, berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain yang kontak dengan sampah tersebut.
Oleh karena itu, perlu penanganan khusus dalam mencegah penularan virus SARS-Cov-2 melalui limbah infeksius.
Baca Juga: Obat Pasien Isolasi Mandiri Dibiayai Negara
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah membuat buku panduan yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan sampah infeksius.
Limbah infeksius dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang ada di keluarga meliputi bekas alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan, sisa makanan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Kemenkes pastikan obat untuk pasien Covid-19 tersedia di Puskesmas
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengelola sampah jenis ini:
1. APD, sarung tangan, masker dibalik setelah dipakai
2. Dirusak dengan cara digunting, kemudian dilipat
3. Disemprot dengan desinfektan
4. Masukkan dalam kantung sampah dan tutup rapat