kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Jangan lewatkan! Ini ciri-ciri anak cacingan


Kamis, 05 November 2015 / 19:56 WIB
Jangan lewatkan! Ini ciri-ciri anak cacingan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lewat berbagai cara telur cacing bisa masuk ke dalam tubuh anak. Cacing yang berkembang biak di dalam tubuh bisa menyebabkan gangguan tumbuh kembang. Segera atasi dengan mengetahui apa gejala anak yang menderita cacingan.

Anak yang cacingan bisa mengalami penurunan kesehatan, misalnya saja anak menjadi lemah, berat badannya sulit naik, bahkan juga kurang gizi. Ini berarti si cacing sudah menggerogoti aneka zat gizi di tubuh anak.

Meski demikian, menurut Dr.Sri Kusumo Amdani, Sp.A, perlu dilakukan pemeriksaan yang lebih dalam untuk memastikan apakah seorang anak mengalami cacingan.

"Diagnosis pasti adalah lewat pemeriksaan tinja. Bisa diketahui adakah telur cacing atau tidak. Jika anak cacingan pasti ada di tinjanya dan itu menandakan cacingnya sudah dewasa karena sudah bisa bertelur," katanya.

Jenis cacing yang bisa menginfeksi anak antara lain cacing pita, tambang, cambuk, hingga cacing kremi. Siklus hidup cacing untuk bisa bertelur biasanya tiga bulan.

Jika sudah terdiagnosis cacingan, maka harus segera diobati agar tumbuh kembang anak tidak terganggu. Lakukan pemeriksaan ke dokter untuk menentukan jenis pengobatan yang tepat.

Selain itu, ajarkan anak untuk selalu menjaga kebersihan dirinya dengan cara selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum menyentuh makanan atau pun sesudah buang air kecil dan besar. (Gibran Linggau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×