kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.295   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.092   22,64   0,32%
  • KOMPAS100 1.033   3,42   0,33%
  • LQ45 799   2,13   0,27%
  • ISSI 228   0,50   0,22%
  • IDX30 417   1,55   0,37%
  • IDXHIDIV20 489   1,31   0,27%
  • IDX80 116   0,28   0,24%
  • IDXV30 119   -0,24   -0,20%
  • IDXQ30 135   0,22   0,17%

Jalan Kaki 30 Menit Tiap Hari, Ini 10 Manfaat Hebat untuk Tubuh Anda


Selasa, 03 Juni 2025 / 14:13 WIB
Jalan Kaki 30 Menit Tiap Hari, Ini 10 Manfaat Hebat untuk Tubuh Anda
ILUSTRASI. Jalan Kaki 30 Menit Tiap Hari, Ini 10 Manfaat Hebat untuk Tubuh Anda.


Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Jalan kaki merupakan salah satu olahraga paling sederhana, murah, dan ringan dilakukan, namun memiliki manfaat besar bagi kesehatan tubuh. 

Sayangnya, kebiasaan berjalan kaki masih rendah di Indonesia. Studi dari Stanford University bahkan menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat aktivitas jalan kaki paling rendah di dunia, dengan rata-rata hanya 3.513 langkah per hari. 

Dede Nasrullah, dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), menyebutkan bahwa meskipun sering dianggap sepele, jalan kaki secara rutin minimal 30 menit setiap hari dapat memberikan beragam manfaat penting bagi kesehatan. 

Berikut penjelasannya, dikutip dari situs UM Surabaya (3/6).

Baca Juga: Tim Amirul Hajj: Sudah Ada 108 Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia

10 Manfaat jalan kaki untuk kesehatan tubuh 

1. Mencegah penyakit stroke dan jantung, jalan kaki secara rutin dapat menurunkan tekanan darah,  kolesterol dan sirkulasi darah sehingga mencegah terjadinya penyakit jantung.

2. Mencegah penyakit diabetes. 

”Jalan kaki dapat menurunkan risiko penyakit diabetes tipe 2 hingga 50%, hal ini karena jalan kaki dan olahraga lainnya dapat memicu kerja otot sehingga mampu meningkatkan penyerapan glukosa,” tambahnya lagi.

3. Menurunkan berat badan. Berjalan kaki secara teratur dapat membantu meningkatkan respons tubuh terhadap insulin dan dapat mengurangi lemak perut, berjalan kaki 30 menit sehari bisa membakar 200 kalori per minggunya.

4. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Menurut Dede olahraga jalan kaki dapat membantu meningkatkan jumlah sel kekebalan dalam tubuh. 

Sebuah studi menunjukkan bahwa seseorang yang berjalan kaki selama 30–45 menit setiap harinya, akan lebih jarang sakit dibandingkan dengan mereka yang tidak olahraga.

5. Memperkuat sendi dan tulang, jalan kaki secara teratur juga bisa meningkatkan mobilitas sendi, mencegah menurunnya masa tulang, bahkan juga mengurangi risiko keretakan.

6. Mencegah penyakit osteoporosis. Olahraga jalan kaki dapat mencegah terjadinya osteoporosis sehingga tulang tidak menjadi keropos, rapuh, dan rentan patah.

7. Menghilangkan sakit punggung. Berjalan kaki mendorong perbaikan sirkulasi darah di dalam struktur tulang belakang dan memperbaiki postur tubuh dan fleksibilitas yang vital bagi kesehatan tulang belakang.

Tonton: Pabrik AC Pertamanya di Cikarang Beroperasi, Daikin Industries Mulai Rekrut Pekerja

8. Menambah volume paru. Jalan kaki setiap hari adalah dapat meningkatkan jumlah oksigen dalam peredaran darah.

Hal ini juga dapat membantu orang bernapas lebih dalam dan lebih baik sehingga terhindar dari penyakit paru-paru.

9. Mengurangi stres. Ketika berjalan kaki atau melakukan aktivitas fisik lainnya, tubuh melepaskan hormon endorfin yang dapat memperbaiki suasana hati serta mengurangi rasa cemas dan depresi.

10. Memperbaiki pencernaan. Jalan kaki 30 menit per hari juga bisa mengurangi risiko kanker usus akan tetapi juga memperbaiki pencernaan. 

”Saat berjalan kaki badan bergerak ikut melancarkan peristaltik usus, sehingga buang air besar lebih tertib dan lancar,”tutup Dede.

Selanjutnya: Perdana Menteri Mongolia Langsung Mundur Setelah Didemo Massa Antikorupsi

Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Tergelincir Setelah Naik Tajam, Pasar Antisipasi Data Amerika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×