Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa penyakit yang termasuk ke dalam penyakit tidak menular (PTM) merupakan kelompok penyakit yang berpotensi tinggi menjadi penyakit penyerta atau komorbid sehingga akan sangat rentan jika terinfeksi Covid-19.
Penyakit yang termasuk dalam kelompok PTM antara lain hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, gagal ginjal, stroke dan kanker.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan bagi para peyandang PTM, antara lain menjaga asupan makanan dan minuman, menjalankan kebiasaan sehat dan rutin melakukan pemeriksaan ke dokter, terutama pemeriksaan dengan dokter yang telah mengetahui rekam medis para penyandang PTM.
Baca Juga: UPDATE corona di Jawa Timur 8 Juli 2020 positif 14.967, sembuh 5.319, meninggal 1.102
"Konsultasi dengan dokter apabila memungkinkan dengan bantuan telemedis atau konsultasi online. Tentunya diupayakan dengan dokter yang sudah mengetahui rekam medis kita," ujar Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7) dilansir dariĀ laman Covid-19.
Dokter Reisa juga menyampaikan sembilan tips tambahan bagi para penyandang PTM. Bagi penyandang PTM yang berusia 50 tahun ke atas, diharapkan dapat tinggal di rumah untuk mengurangi potensi tertular Covid-19.
"Pertama, tetap berada di rumah, terutama bagi yang berusia 50 tahun ke atas," jelasnya.