kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Ini pengaturan prokes yang harus diperhatikan pengelola pusat perbelanjaan


Rabu, 08 Desember 2021 / 09:30 WIB
Ini pengaturan prokes yang harus diperhatikan pengelola pusat perbelanjaan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan menerapkan PPKM level 3 saat liburan natal dan tahun baru. Namun masyarakat harus tetap mempertahankan protokol kesehatan terutama di pusat belanja. 

Pejabat Tinggi Madya Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes, Tasripin terdapat beberapa titik lengah mulai saat makan bersama, transportasi umum, termasuk di pusat perbelanjaan. Oleh sebab itu, perlu menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebugaran tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat.

“Kita harus memastikan bagaimana protokol kesehatan itu harus diterapkan. Secara prinsip ada beberapa hal yang perlu dipatuhi oleh pengelola, penejual dan pengunjung atau pembeli,” ujarnya secara virtual. pada Selasa (7/12).  

Ia membeberkan prinsip-prinsip protokol kesehatan pengelola atau manajemen di pusat belanja. Pertama, terus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dinamis. Kedua, mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 7 Desember: Tambah 261 kasus baru, prokes jangan kendor

Ketiga, melarang masuk baik bagi penjual maupun pengunjung dengan gejala. Sehingga tetap melakukan pemeriksaan suhu bagi setiap orang yang masuk ke pusat perbelanjaan. 

Keempat, menyediakan tanda alur dan masuk yang berbeda sehingga menghindari penumpukan pengunjung. Juga memastikan penerapan menjaga jarak baik antar pedagang, antara pedagang dan pengunjung, maupun antar pengunjung.

“Menyediakan saran untuk cuci tangan, memastikan sirkulasi udara yang baik, melakukan pembersihan secara berkala. Hingga menyediakan fasilitas untuk vaksinasi bagi para penjual,” pungkasnya. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×