Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID . JAKARTA. Saat masa pembatasan aktivitas sosial atau istilah resminya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tatkala pandemi corona atau Covid-19 berlangsung ada satu kegiatan yang harus tetap dilakukan, yakni berbelanja, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern. Kebanyakan, orang lebih memilih berbelanja di pasar modern Karen factor keamanan seperti tidak ada kerumunan banyak orang.
Meski begitu, perlu juga diperhatikan ketika berbelanja di pasar modern, seperti supermarket atau pasar modern yang lebih besar lagi, untuk tetap memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah tidak menyentuh banyak barang di pasar modern. Jadi sebelum berada di pasar modern, diusahakan sudah mencatat keperluan yang akan dibeli.
Sebab, meski waktu hidup virus di udara terbuka terbilang pendek, tapi tetap saja kemungkinan virus bisa bertahan masih teta ada. “Kemungkinan virus ada di tempat terbuka memang kecil, tapi bukannya tidak ada,” kata Tamika Sims, ahli pangan dari International Food Information Council seperti dilansir dari Side Effects Public Health Personal Stories, Selasa (7/4).
Baca Juga: Seluk-beluk penularan virus corona tanpa gejala
Setelah berbelanja, ada juga beberapa rekomendasi yang kerap diikuti oleh banyak orang yakni segera mencuci kembali barang belanjaan, terutama produk segar seperti sayuran dan buah-buahan dengan alat pembersih kimiawi.
Baca Juga: Virus corona juga punya kelemahan, lo, ini dia lima sisi lemahnya
Menurut Sims, langkah tersebut justru tidak direkomendasikan karena bakal membawa bahan tambahan di dalam produk segar tersebut. Yang terpenting harus diperhatikan oleh banyak orang dalam berbelanja adalah selalu rajin cucii tangan sebelum berbelanja dan sesudah berbelanja.
Meski begitu ia akui jika panduan berbelanja saat pandemi corona ini bakal terus berkesinambungan. Artinya, kemungkinan masih ada tambahan saran-saran atau tips saat kita ingin belanja di pasar modern. “Hal penting lainnya adalah perlu jaga jarak dengan pihak atau orang lain sekitar 6 kaki (sekitar dua meter),” imbuhnya.