kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Ini cara mendeteksi obat palsu


Kamis, 03 November 2016 / 12:16 WIB
Ini cara mendeteksi obat palsu


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Belum lama ini, polisi kembali menggerebek pabrik obat dan jamu ilegal di Tangerang. Ini semakin menambah daftar panjang kasus pembuatan obat dan ilegal. Sebelumnya, polisi juga menggerek perdagangan obat ilegal di Jakarta.

Peredaran obat palsu memang marak. Padahal, Obat palsu, termasuk obat ilegal adalah obat yang tidak terjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya.

Obat ini bisa membahayakan kesehatan karena produksinya pun tidak sesuai standar pembuatan obat. Sayangnya, obat palsu maupun asli sulit dibedakan, baik dari segi bentuk, warna, atau secara kemasannya.

Meski peredaran obat palsu kerap ditindak, tetap saja masih ada ditemukan kasus obat palsu. Untuk itu, lebih baik menghindari kemungkinan pembelian obat palsu.

Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari menuturkan, cara aman terhindar dari obat palsu adalah dengan membeli obat di sarana resmi pelayanan obat.

"Menebus resep obat atau obat keras hanya di apotek saja. Jangan membeli obat secara online," kata Eka dalam Pfizer Press Circle di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Konsumen juga perlu memerhatikan kemasan obat, misalnya, apakah tetap tersegel dengan baik, kebersihan kemasan, nama obat yang benar, hingga nomor registrasi Badan POM.

Staf Penilai Obat Jadi Badan POM, J Hudyono MS, menambahkan, cermati juga nama produsen obat dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan. Terkadang, obat palsu tidak mencantumkan nama produsen.

Untuk nomor registrasi obat, konsumen juga bisa mengeceknya di situs www.pom.go.id. Sebab, ada juga obat palsu yang membuat nomor registrasi atau izin edar palsu dari Badan POM.

Setelah membuka situs tersebut, pilih daftar produk, kemudian pilih cek produk. Di situ akan ada pilihan mencari produk, mulai berdasarkan nomor registrasi Badan POM, nama produk atau merek, hingga nama pendaftar.

Jika obat asli, ketika dimasukkan nomor registrasi Badan POM saja akan keluar nama obatnya, merek, hingga nama produsennya.

(Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×