kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingat Lho, Merayakan Natal Juga Tetap Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan


Jumat, 25 Desember 2020 / 07:36 WIB
Ingat Lho, Merayakan Natal Juga Tetap Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga penghujung tahun 2020, jumlah kasus Covid-19 yang disebabkan oleh Virus Corona di Indonesia ternyata masih juga bertambah. Makanya sama seperti perayaan-perayaan keagamaan lain yang sudah berlangsung pada tahun ini, perayaan Natal wajib menerapkan protokol kesehatan. Gereja membatasi jumlah umat yang datang dan menyiarkan perayaan Natal melalui video streaming.

Umat Kristiani di seluruh dunia pada umumnya menggelar ibadah atau misa Natal pada tanggal 24-25 Desember. Namun sejumlah Umat Kristen Protestan biasanya sudah ada yang melaksanakan ibadah sejak sebelum tanggal tersebut. Sementara Umat Kristen Ortodoks baru merayakan Natal pada 7 Januari nanti.

Selain ibadah atau misa, para Umat Kristiani juga kerap menggelar perayaan pasca Natal. Perayaan semacam ini bisa dilakukan di dalam komunitas tertentu, lingkungan kantor, sekolah dan lain-lain.

Dua organisasi yakni Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang merangkul Umat Kristen Protestan dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang mewadahi Umat Katolik, sudah menyerukan pesan Natal di tengah kondisi pandemi Covid-19 sejak 1 November 2020. Dalam pesan yang ditandatangani oleh Ignatius Kardinal Suharyo dan Pdt. Gomar Gultom, umat diajak untuk mengikis ujaran kebencian, berita bohong, intoleransi dan tindakan kekerasan apapun dengan tetap berbuat baik. 

Selain itu, umat juga diajak untuk bermurah hati dan saling tolong menanggung beban sesama manusia di tengah pandemi Covid-19. "Kita melakukan semua itu sambil membangun kerjasama dengan pemerintah dan semua pihak yang bekerja keras untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 guna menghadirkan kebaikan bagi negeri ini," tulis Pesan Natal Bersama PGI-KWI Tahun 2020 kepada Umat Kristiani.

Baca Juga: Angka kasus COVID-19 meningkat usai liburan panjang

Sejalan dengan pesan Natal tersebut, sejumlah gereja menerapkan protokol kesehatan yakni #pakaimasker #jagajarak dan #cucitangan jika menggelar perayaann Natal. Namun perlu diketahui, penerapan protokol kesehatan di gereja sebenarnya sudah berjalan sejak Februari-Maret 2020 lalu.

Agustinus Enggar salah seorang umat di Gereja Santo Yusup Pekerja, Magelang, Jawa Tengah mengatakan, pada Misa Natal tahun ini gereja membatasi jumlah umat yang datang supaya tetap tercipta #jagajarakhindarikerumunan. Mereka yang ingin beribadah di gereja harus mendaftarkan diri kepada ketua wilayah jauh-jauh sebelum hari H.

Syarat awalnya adalah umat berusia 10-65 tahun, tidak dalam kondisi sakit dan tidak datang dari perjalanan jauh. Syarat usia tersebut sudah diperlonggar sejak relaksasi Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Batasan usia sebelumnya yakni 10-50 tahun.

Kalau seluruh syarat terpenuhi dan kuota kursi yang dibatasi masih tersedia, umat baru diperbolehkan datang ke gereja dengan kewajiban #pakaimasker #cucitangan dan #jagajarak. "Kalau kebetulan sedang mendapatkan giliran bertugas melayani di gereja, saya di bagian pengecekan tubuh sebelum umat masuk gereja," kata Enggar kepada KONTAN, Kamis (24/12).

Sementara umat-umat lain yang tidak datang ke gereja, bisa tetap mengikuti Misa Natal melalui video streaming YouTube. Penggunaan video streaming untuk menyiarkan misa juga sudah berlangsung sejak pandemi Covid-19 mencuat.

Umat Kristiani di tempat lain bercerita hal serupa. Maria, salah seorang Umat Katolik di Klaten, Jawa Tengah mengatakan jumlah umat yang datang ke gereja dibatasi.

Demi mengakomodasi umat yang ingin berdoa di gereja tapi juga tetap mempertimbangkan #jagajarakhindarikerumunan, Misa Natal yang biasanya berlangsung 24-25 Desember kemudian diperpanjang menjadi 23-25 Desember pada tahun ini. "Semua perayaan fisik itu disiarkan juga secara virtual supaya bisa diikuti umat yang tidak ke gereja," tuturnya.

Baca Juga: 80.978 Kendaraan melintas di jalan tol Trans Sumatera di hari pertama momen nataru

Dalam pemberitaan KONTAN, #satgascovid19 mencatat kenaikan kasus Covid-19 menjelang akhir Desember meningkat jika dibandingkan dengan November lalu. Kenaikan kasus Bulan November sebesar 11,8% atau di bawah kenaikan kasus global yang mencapai 15%.

Namun memasuki minggu ketiga Desember, kasus aktif di Indonesia berada pada kisaran 15%. Peningkatan kasus aktif terjadi sejak libur panjang. "Tingkat perbedaan Indonesia dengan global menjadi berkurang," ungkap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kamis (24/12).

Hingga Kamis (24/12), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau #satgascovid19 mencatat adanya tambahan 7.199 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Alhasil, total kasus positif Corona menjadi 692.838.

Jumlah kesembuhan bertambah 5.277 orang sehingga menjadi sebanyak 563.980 orang. Lalu jumlah orang yang meninggal akibat Virus Corona di Indonesia bertambah 181 sehingga menjadi sebanyak 20.589 orang.

Sementara untuk cakupan global, total kasus positif Virus Corona hingga Kamis (24/12) sekitar 78,7 juta. Jumlah kesembuhan mencapai 44,3 juta orang dan kematian 1,73 juta orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabu

Selanjutnya: 28 Kabupaten/Kota berada di zona oranye Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×