Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat terutama orang tua, anak-anak usia 6-11 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin ini berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI. Salah satu faktor pertimbangan rekomendasi ini adalah izin penggunaan vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac dalam keadaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun.
Selain izin dari BPOM tersebut, bersumber dari situs www.idai.org.id, faktor pertimbangan lain diantaranya seperti data kasus anak terinfeksi Covid 19 yang mencapai 13 persen, pembelajaran tatap muka atau PTM sudah dimulai, hingga menekan penyebaran virus Covid-19 karena anak tertular dan atau menularkan virus dari dan ke orang dewasa sekitarnya.
Baca Juga: Jasa Marga buka lowongan kerja terbaru untuk lulusan S1 berbagai jurusan, ini infonya
Rekomendasi vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun dari IDAI
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, IDAI merekomendasikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun sebagai berikut:
1. Pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas.
2. Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug atau 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
3. Kontraindikasi:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,50 derajat Celcius atau lebih.
- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
- Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Hipertensi tidak terkendali.
- Diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit kronis atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Baca Juga: Cara mudah membuat link bit.ly di Bitly secara gratis, simak infonya ini
4. Sebelum dan sesudah vaksin semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumunan, jangan bepergian bila tidak penting.
5. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana, dan masyarakat.
6. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.
7. Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis, atau autoimun yang terkontrol, imunisasinya dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Rekomendasi vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dari IDAI ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti ilmiah yang terbaru.
Selanjutnya: BUMN Pelni buka lowongan kerja terbaru November 2021, simak posisi yang dibutuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News