kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hidup berdampingan dengan virus corona bisa dilakukan jika prokes 5M dijalankan


Sabtu, 14 Agustus 2021 / 11:25 WIB
Hidup berdampingan dengan virus corona bisa dilakukan jika prokes 5M dijalankan


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menyusun rencana roadmap untuk hidup berdampingan dengan virus korona penyebab Covid-19 yang diperkirakan masih akan ada dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu mengingat virus Corona Covid-19 bisa menjadi penyakit endemik, berbeda saat masih berstatus pandemi seperti saat ini. 

Iqbal Elyazar, Kolabolator Saintis Laporcovid menyampaikan, hidup normal berdampingan dengan virus korona hanya akan berhasil dilakukan ketika protokol kesehatan 5M benar-benar dijalankan oleh seluruh masyarakat. 

Sebagai informasi, protokol Kesehatan 5M untuk mencegah Covid-19 terdiri dari, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan dan Mengurangi Mobilitas. 

Baca Juga: Hidup berdampingan dengan Covid-19 harus perhatikan beberapa hal ini

Iqbal bilang, 5M adalah proteksi diri di gerbang depan, terutama adalah disiplin memakai masker. Sebab masker adalah penjaga utama di pintu gerbang. "Kunci pertama dari yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika kontak sosial kembali terjadi adalah jangan sampai terinfeksi," kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (13/8). 

Lebih lanjut dia memaparkan, vaksin merupakan benteng di level selulernya. Maka dari itu, pemerintah perlu menyediakan antibodi netralisasi dengan harga murah untuk memastikan apakah virusnya berhasil menciptakan antibodi atau tidak. 

Namun demikian, dia berpendapatan bahwa tindakan yang tergesa-gesa untuk menyuarakan hidup baru dan berdampingan dengan virus sebenarnya pernah digaungkan di tahun lalu. Hal itu dinilai tidak berhasil karena inkonsistensi pesan pemerintah dan masyarakat yang tidak patuh terhadap 5M. "Pesan hidup normal berdampingan hanya jika bisa dilakukan ketika 5M juga dijalankan," pungkasnya. 

Sedikit informasi, rencana penyusunan roadmap itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin 9 Agustus lalu.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kelompok yang boleh beraktivitas di DKI Jakarta tanpa sertifikat vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×