kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga tes PCR turun, ini kata Persi, ILKI, dan Gakeslab


Kamis, 19 Agustus 2021 / 20:31 WIB
Harga tes PCR turun, ini kata Persi, ILKI, dan Gakeslab
ILUSTRASI. Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes COVID-19 di Jakarta,


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), dan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, pandangan terhadap turunnya harga layanan  Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19 (RT-PCR).

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui diskusi "Menyikapi Keputusan Pemerintah Tentang Penurunan Harga Tes PCR" secara virtual, Kamis (19/8), ketiga asosiasi itu menyebutkan ada enam poin perihal Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/I/2845/2021, Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19-19 (RT-PCR)  yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.

Pada poin pertama, Persi, ILKI, dan Gakeslab berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah dengan mengimbau anggota organisasi untuk mematuhi batasan terkait penetapan batas tarif tertinggi.

Poin kedua, organisasi dan anggota organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui penyediaan teknologi laboratorium yang baik dan penggunaan reagen dan bahan pendukung yang bermutu tinggi.

Baca Juga: Kemenkes sebut harga PCR test di Indonesia termurah kedua di ASEAN

Poin ketiga, perlu adanya dukungan pemerintah dalam hal operasional yang membutuhkan biaya baik bahan baku, bahan pendukung, biaya Sumber Daya Manusia, dan lain-lain.

Poin keempat, perlu adanya tindakan konsisten dari pemerintah untuk mengawasi pelaksaan pemeriksaan RT PCR baik dari segi kualitas maupun harga sehingga masyarakat mendapatkan hasil laboratorium yang memenuhi kaidah K4 yakni Keamanan, Kualitas, Kinerja, dan Ketersediaan

Poin kelima, turut mendorong penggunaan reagen produksi dalam negeri dan mendorong produksi bahan baku di dalam negeri, sesuai dengan tujuan pemerintah meningkatkan kemandirian alat kesehatan.

Poin keenam, mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak dan bea masuk untuk bahan baku maupun produk jadi yang masih harus diimpor dari luar negeri karena pengurangan pajak dan bea masuk akan berkontribusi secara langsung kepada penurunan harga.

Seperti diketahui, harga layanan PCR turun dari yang sebelumnya Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 di wilayah luar Jawa-Bali. 

Baca Juga: Harga tes PCR turun, ini kata Kimia Farma (KAEF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×