Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik susu kental manis masih belum berakhir. Belum lama ini studi terbaru dari PP (Pimpinan Pusat) Aisyiyah dan Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (Yaici) menyatakan bahwa susu kental manis mengakibatkan gizi buruk pada anak di beberapa daerah seperti Provinsi Aceh, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
Penelitian ini menyebutkan bahwa dari 1.835 anak usia 0-5 tahun, 12% mengalami gizi buruk dan 23,7% gizi kurang. Rinciannya 14,5% anak dengan status gizi buruk mengonsumsi susu kental manis (SKM) atau krimer kental manis (KKM) lebih dari 1 kali dalam sehari. Sedangkan 29,1% anak dengan status gizi kurang mengonsumsi SKM atau KKM lebih dari 1 kali dalam sehari. Jika data ini benar berarti ada 79% anak gizi buruk yang tidak mengonsumsi SKM.
Dalam riset Yaici juga menyebut sebanyak 68% responden bisa membaca label pangan dan 67% membaca peruntukan SKM/KKM. Dan sejumlah 23% responden tetap memberikan produk pada bayi atau anak meskipun telah mendapatkan informasi bahwa SKM tidak diperuntukkan bagi bayi dan balita. Hal ini tentu menarik karena responden telah teredukasi dengan baik untuk membaca label dan keterangan pangan, tetapi tetap memilih untuk membeli SKM/KKM.
“Banyak faktor kenapa ibu-ibu di daerah masih memberikan SKM ke anaknya. Salah satunya kemiskinan yang membuat daya beli lemah karena SKM relatif terjangkau. Kedua, malas menyusui. Ketiga, bekerja dan keempat faktor pendidikan,” ujar Ketua Bidang Kesehatan PP Muslimat NU Erna Yulia Soefihara, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).
Untuk itu, sepanjang 2019 sebanyak 2.600 kader PP Muslimat NU dan PP Aisyiyah mendapat edukasi mengenai asupan gizi anak. Edukasi tersebut dilakukan di 13 kota dari 8 provinsi, yaitu Bandung, Banten, Lombok, Bekasi, Makassar, Lebak, Serpong, Cirebon, Bantar Gebang, Batam, Padang, Bali, dan Jambi. “Kami punya program dengan Kementerian Kesehatan dan Yaici dan bahas berbagai masalah termasuk yang bermuatan edukasi seperti kesehatan dan pengembangan ekonomi,” jelasnya.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tetty Helfery Sihombing, sejatinya susu kental manis adalah produk yang mengandung susu. Begitu juga krimer kental manis yang termasuk produk turunan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari susu kental manis. Yang jelas, setiap produsen susu kental manis di setiap kemasannya harus memberi label bahwa susu kental manis tidak cocok untuk bayi sampai umur 12 bulan dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News