kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru


Kamis, 07 Oktober 2021 / 19:07 WIB
Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rencana karantina pelaku perjalanan selama 5 hari berisiko tinggi terhadap masuknya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Terlebih, Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini dinilai membutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk pada aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Paling singkat itu 7 hari, karena riset menunjukkan kalau 5 hari, bisa 25% yang bolong masuk tidak terskrining," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10).

Sebelumnya pemerintah tengah membahas aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terutama menjelang dibukanya kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Baca Juga: Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Pemerintah berencana, karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari. Dicky menyebut hal itu juga riskan mengingat adanya potensi masuknya varian baru yang memiliki penyebaran cepat seperti varian delta sebelumnya.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

Selanjutnya: Anda perlu waspada, ini gejala Covid-19 yang menandakan long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×