kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru


Kamis, 07 Oktober 2021 / 19:07 WIB
Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rencana karantina pelaku perjalanan selama 5 hari berisiko tinggi terhadap masuknya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Terlebih, Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini dinilai membutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk pada aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Paling singkat itu 7 hari, karena riset menunjukkan kalau 5 hari, bisa 25% yang bolong masuk tidak terskrining," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10).

Sebelumnya pemerintah tengah membahas aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terutama menjelang dibukanya kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Baca Juga: Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Pemerintah berencana, karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari. Dicky menyebut hal itu juga riskan mengingat adanya potensi masuknya varian baru yang memiliki penyebaran cepat seperti varian delta sebelumnya.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

Selanjutnya: Anda perlu waspada, ini gejala Covid-19 yang menandakan long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×