kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru


Kamis, 07 Oktober 2021 / 19:07 WIB
Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rencana karantina pelaku perjalanan selama 5 hari berisiko tinggi terhadap masuknya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Terlebih, Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini dinilai membutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk pada aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Paling singkat itu 7 hari, karena riset menunjukkan kalau 5 hari, bisa 25% yang bolong masuk tidak terskrining," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10).

Sebelumnya pemerintah tengah membahas aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terutama menjelang dibukanya kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Baca Juga: Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Pemerintah berencana, karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari. Dicky menyebut hal itu juga riskan mengingat adanya potensi masuknya varian baru yang memiliki penyebaran cepat seperti varian delta sebelumnya.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

Selanjutnya: Anda perlu waspada, ini gejala Covid-19 yang menandakan long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×