kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru


Kamis, 07 Oktober 2021 / 19:07 WIB
Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati suasana Pantai Perancak, Badung, Bali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rencana karantina pelaku perjalanan selama 5 hari berisiko tinggi terhadap masuknya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Terlebih, Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini dinilai membutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk pada aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Paling singkat itu 7 hari, karena riset menunjukkan kalau 5 hari, bisa 25% yang bolong masuk tidak terskrining," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10).

Sebelumnya pemerintah tengah membahas aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terutama menjelang dibukanya kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Baca Juga: Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Pemerintah berencana, karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari. Dicky menyebut hal itu juga riskan mengingat adanya potensi masuknya varian baru yang memiliki penyebaran cepat seperti varian delta sebelumnya.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi. Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

Selanjutnya: Anda perlu waspada, ini gejala Covid-19 yang menandakan long covid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×