kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Disabilitas pun perlu dan aman mendapatkan vaksin Covid-19


Selasa, 24 Agustus 2021 / 07:00 WIB
Disabilitas pun perlu dan aman mendapatkan vaksin Covid-19
ILUSTRASI.


Reporter: Avanty Nurdiana, Dimas Andi, Maizal Walfajri, Siti Masitoh, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disabilitas menjadi orang yang paling rentan akan virus Covid-19. Selain tenaga medis, tenaga pendidik, lansia, pemerintah juga fokus untuk vaksinasi disabilitas. Namun ada sejumlah kendala yang dihadapi karena keterbatasan akses. Pada tahap awal, pemerintah akan fokus mendorong vaksinasi di enam provinsi di Jawa dan Bali.

Disabilitas Butuh Pendamping Saat Vaksin 

Penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 38 juta jiwa dan rentan terinfeksi Covid-19. Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyebut, penyandang disabilitas di Indonesia didominasi kelompok usia produktif. 

Baca Juga: PPKM Level 4 turun di sejumlah daerah, ini aturan pembatasan terbaru

Angkie yang juga penyandang disabilitas, sekaligus pendiri Thisable Enterprise menilai, kelompok disabilitas terpapar Covid-19 akan lebih kesusahan saat isolasi mandiri. Keterbatasan menyulitkan menjalani pengobatan. Tantangan lain pelaksanaan vaksinasi adalah saat vaksinasi, dibutuhkan pendamping. Aturan jumlah pendamping untuk kelompok ini. Satu orang pendamping untuk penyandang disabilitas fisik ataupun sensorik dan tiga orang pendamping penyandang disabilitas mental maupun intelektual. Lalu, empat orang pendamping untuk penyandang disabilitas ganda maupun multi. 

“Jadi yang divaksin satu orang tapi yang datang ramai? Untuk penyandang disabilitas mental atau intelektual ketika bertemu orang baru atau melihat suntik itu akan tantrum. Jadi butuh ditenangkan dan didukung,” papar Angkie.  Penyandang disabilitas bisa mendapatkan vaksinasi dengan syarat selama kondisi tubuh baik. Seperti tekanan darah normal maupun tidak ada komorbid. Namun, bagi yang memiliki epilepsi tidak bisa divaksin. 

Vaksin Menjadi Syarat Bekerja

Vaksin Covid-19 kini menjadi kebutuhan dan kelengkapan saat bekerja. Karena itu bagi penyandang disabilitas yang produktif dan aktif bekerja juga harus vaksin. Meirlinastasari Dewi, tuna netra dan karyawan Toyota Astra Finance juga sadar diri untuk vaksin Covid-19. 

Merlin meyakini vaksinasi Covid-19 akan berdampak baik bagi dirinya. 

"Saya  vaksinasi agar terhindar dari Covid-19 atau paling tidak jika terpapar gejalanya tidak parah," ujar dia. Merlin juga mendorong teman disabilitas lain untuk vaksinasi. 
Angga Prasetiya Anggoro, penyandang tuna netra yang berprofesi sebagai pemain drum atau cajon juga telah vaksin. Profesinya sebagai pekerja seni dan mengharuskannya bekerja di luar rumah, vaksinasi sebuah keharusan. "Jadi syarat untuk bisa performance itu harus punya sertifikat vaksin di tiap kafe dan mal," kata Angga.

Baca Juga: 5 Juta dosis vaksin Sinovac datang, Indonesia sudah kedatangan 200 juta vaksin

Angga juga mengajak dan memberi informasi teman disabilitas lainnya untuk vaksinasi. Apalagi kini untuk kembali bekerja, masuk ke pusat perbelanjaan serta perjalanan harus memenuhi syarat vaksinasi. "Saya juga berharap bisa kembali perform di mal Jakarta dan Depok, setelah PPKM dilonggarkan," ucap dia.

Pendataan Lewat Komunitas

Realisasi vaksinasi pada penyandang disabilitas di Indonesia masih rendah. Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, vaksinasi untuk kelompok disabilitas sebenarnya sudah dilaksanakan di beberapa daerah, tapi secara umum masih tertinggal realisasinya. Permasalahannya adalah pendataan peserta vaksinasi. 

Untuk itulah diperlukan keterlibatan dinas sosial masing-masing daerah dan komunitas penyandang disabilitas. Keterlibatan komunitas ini sangat penting. Sebab, komunitas inilah yang benar-benar paham kondisi para penyandang disabilitas yang menjadi anggotanya.

"Komunitas ini berisi orang-orang yang sudah sering berkomunikasi dengan penyandang disabilitas sehingga mereka percaya dan mau untuk ikut vaksinasi," tutur Dicky. Ia juga menyebut, seluruh vaksin Covid-19 tersedia bisa digunakan kelompok disabilitas, tak terkecuali Sinopharm. Para penyandang disabilitas juga perlu mempersiapkan fisik dan mental sebelum vaksin serta aspek Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Pihak keluarga dan kerabat hendaknya juga punya literasi yang mumpuni dalam mendampingi penyandang disabilitas untuk melakukan vaksinasi," ujar Dicky.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, sejauh ini penyandang disabilitas masuk dalam sasaran rentang usia 12 tahun ke atas. "Tidak ada sasaran khusus," sebut dia.

Baca Juga: 4 Alasan mengapa kartu sertifikat vaksin Covid-19 tak perlu dicetak

Walaupun begitu, Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan organisasi disabilitas dan komunitas disabilitas, serta Kementerian Sosial untuk pendataan. Menurut Siti, sampai saat ini jumlah penyandang disabilitas sudah ada 13.000 yang mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×