kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dari hari ke hari, begini gejala awal terinfeksi virus corona


Jumat, 23 Juli 2021 / 14:00 WIB
Dari hari ke hari, begini gejala awal terinfeksi virus corona


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat infeksi wabah corona di Indonesia kembali naik signifikan. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis (22/7) ada tambahan 49.509 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 3.033.339 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 36.370 orang sehingga menjadi sebanyak 2.392.923 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 1.449 orang menjadi sebanyak 79.032 orang.

Saat ini ada total 561.384 kasus aktif di Indonesia. Jumlah ini bertambah 11.690 dari sehari sebelumnya.

Baca Juga: Syarat donor plasma konvalesen semakin murah, tak perlu hasil tes PCR

Melansir informasi di situs Kementerian Kesehatan RI, penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai virus yang pertama kali dilaporkan di Wuhan, Hubei, China pada akhir 2019 lalu. 

Salah satunya edukasi mengenai gejala, penyebab dan tanda-tanda seseorang mulai terinfeksi virus corona. 

WHO menyebutkan, secara umum gejala Covid-19 yang disebabkan virus corona adalah demam, batuk, sesak napas, hingga dada terasa sakit. 

Baca Juga: 6 vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia, cek efek samping yang biasa terjadi

Sebuah penelitian terhadap sekitar 140 pasien di Rumah Sakit Zhongnan, Universitas Wuhan, mengidentifikasi pola khas gejala terkait Covid-19. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×