kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ciri-ciri dan Pengobatan Bayi Kasus Hipotiroid Kongenital atau Kurang Hormon Tiroid


Minggu, 09 Oktober 2022 / 05:30 WIB
Ciri-ciri dan Pengobatan Bayi Kasus Hipotiroid Kongenital atau Kurang Hormon Tiroid


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahukan Anda dengan kasus kesehatan kekurangan hormon tiroid? 

Bedasarkan istilah kesehatan kekurangan hormon tiroid sering disebut dengan hipotiroid kongenital.

Kementerian Kesehatan menyebut kekurangan hormon tiroid atau hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang bahkan gangguan pada kognitif. 

Karena itu pada bayi baru lahir sangat perlu dilakukan skrining untuk mengetahui potensi hipotiroid kongenital pada bayi baru lahir.

Baca Juga: Cek Penyebab Keguguran yang Paling Sering Terjadi pada Ibu Hamil

Hipotiroid kongenital yang dideteksi lebih cepat dan diobati, dapat mencegah anak mengalami keterlambatan pertumbuhan dan keterbelakangan secara kognitif.

Mengacu prevalensi global hipotiroid kongenital terjadi pada 1 bayi dari  3.000 kelahiran, 

Ini menunjukkan menunjukkan bahwa 1.500 dari 4,4 juta bayi baru lahir Indonesia diperkirakan lahir dengan hipotiroid kongenital. 

Dengan demikian Kementerian Kesehatan menganggap skrining hipotiroid kongenital perlu dilakukan oleh masyarakat.

Sebagau gambaran, gejala dan tanda hipotiroid kongenital yang dapat diobservasi setelah 1 bulan bayi lahir antara lain tubuh pendek, lunglai, kurang aktif, bayi kuning, lidah besar, mudah tersedak, suara serak, pusar bodong, dan ubun-ubun melebar.

Baca Juga: Faktor Risiko Bayi Lahir Prematur dan Cara Mencegahnya

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Ni Made Diah, skrining hipotiroid kongenital dilakukan pada bayi baru lahir untuk mengetahui bayi yang menderita hipotiroid kongenital.

''Dengan skrining, kami diharapkan bayi yang menderita hipotiroid kongenital dapat diberikan tatalaksana dengan segera sehingga dapat terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif,'' ujar Diah pada konferensi pers virtual, Jumat (7/10) di Jakarta.

Pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital dapat dilakukan menggunakan sampel darah tumit pada bayi usia 48 jam sampai 72 jam yang diambil oleh tenaga kesehatan. 

Diah menegaskan semua bayi baru lahir di Indonesia berhak mendapatkan pemeriksaan tersebut melalui pelayanan di Puskesmas hingga rumah sakit.

Pemeriksaan sampel darah tumit dilakukan melalui laboratorium di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP dr. Sardjito dan RSUD dr. Soetomo, sesuai dengan regionalisasi berikut:

Baca Juga: Catat ya Moms! 5 Pilihan Finger Food untuk Bayi

Pertama; Laboratorium RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, mengampu wilayah DKI Jakarta, Banten, Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan sebagian Jawa Barat (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi).

Kedua; Laboratorium RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, mengampu wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Jawa Barat.

Ketiga; Laboratorium RSUP Dr. Sardjito, mengampu wilayah DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.

Keempat;Laboratorium RSUD Dr. Soetomo, mengampu wilayah Jawa Timur.

Bila hasil skrining itu menemukan hipotiroid kongenital, maka dilakukan pengobatan segera dalam periode emas (kurang dari 1 bulan). 

Dengan pengobatan yang dimulai tepat waktu, penderita hipotiroid kongenital dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×