Sumber: Grid | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, publik dihebohkan dengan obat yang disinyalir bisa menyebabkan kanker. Obat ini termasuk obat asam lambung jenis Ranitidin.
Isu ini beredar setelah BPOM Amerika Serikat, atau Food and Drug Administration (FDA) melakukan penelitian soal Ranitidin.
Dari situs resmi FDA. Ranitidin ini disinyalir memiliki kandungan N-nitrosodimenthylamine (NDMA).
Meski terkandung dalam kadar yang rendah, zat ini ternyata bisa bersifat karsinogen atau menyebabkan kanker.
Baca Juga: Indofarma (INAF) menarik sukarela sejumlah produk ranitidin
Melansir laman Kompas.com, pihak BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan pun sudah merespon isu yang beredar.
Menurut keterangan dari pihak BPOM, Rita Endang, pihaknya sudah meneruskan temuan tersebut ke semua tenaga kesehatan sejak Bulan September 2019.
“Telah kami sampaikan kepada profesional kesehatan seperti IDI, IAI, lalu perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia dan dokter spesialis Indonesia. Sudah kami surati agar asosiasi tersebut menyampaikan ke anggota masing-masing mengenai info awal terkait keamanan produk ranitidine tercemar NDMA,” ujar Endang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Ranitidin ditarik, sejumlah emiten farmasi tak ubah target penjualan
Bahkan, baru-baru ini secara resmi BPOM menarik peredaran obat ranitidin dari pasar. Pihaknya telah menghubungi pihak farmasi atau pembuat obat untuk melakukan penarikan dalam waktu 80 hari kerja.
Ada pun melansir laman BPOM, merek-merek obat yang mengandung NDMA sendiri ialah sebagai berikut :
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Ranitidin cairan injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Pharos Tbk
Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
Baca Juga: Phapros tarik peredaran obat yang mengandung ranitidin
2. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL
Pemegang izin edar: PT Global Multi Pharmalab
3. Nama obat: Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Indofarma
4. Nama obat: Ranitidin Cairan Injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Indofarma
Nah untuk kamu yang suka meminum obat asam lambung, kini perhatikan lagi ya merek dan kandungannya.
Apakah termasuk merek di atas?
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Ditarik dari Peredaran, 5 Obat Asam Lambung Ranitidin Punya Potensi Sebabkan Kanker, Cermati Mereknya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News