Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mencegah masuknya varian omicron Covid-19, setiap pengunjung yang mendatangi Indonesia wajib melakukan karantina. Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menyatakan telah ada surat edaran Kasatgas Nomor 23 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional dalam masa pandemi.
“Ini semua sudah diimplementasi, walau di sana sini terjadi ada adendum atau perubahan terkait lamanya karantina mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat, pemerintah, dan situasi di regional dan global. Sehingga kesannya terjadi banyak perubahan yang begitu tajam,” mengutip pernyataan Alexander secara virtual pada Selasa (14/12).
Ia menyatakan meski beberapa negara telah menutup akses masuk ke negara masing-masing. Indonesia masih membuka pintu masuk ke Indonesia dengan syarat karantina selama 14 hari.
Lanjutnya, bagi pekerja migran, aparatur sipil negara yang tengah dinas luar negeri, dan mahasiswa atau pelajar dari luar negeri yang hendak pulang kampung juga telah ada aturannya. Pemerintah telah menyediakan tempat karantina di Wisma Pademangan untuk melakukan karantina ini.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 14 Desember: Tambah 190 kasus baru, tetap taati prokes
“Oleh itu, ini harus dipahami, bagi warga yang pulang wisata ini yang sering lupa untuk melakukan karantina. Sehingga, mereka selalu cari peluang untuk karantina mandiri atau minta kurangi durasinya. Tentunya ini tidak ada tawar menawar, karena menyangkut Undang-Undang Karantina dan juga UU wabah,” paparnya.
Sebelum melakukan karantina, setiap orang yang hendak masuk ke Indonesia harus memenuhi syarat penerbangan. Mulai dengan menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19, telah melakukan isolasi, lalu melakukan karantina.
“Ketentuan ini harus ditaati oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Walau ada ketentuan yang atur, bila perjalanan itu diplomat atau hubungi antar negara. Tapi secara umum, harus sesuai dengan aturan Surat Edaran Kasatgas 23 beserta adendum yang berlaku,” pungkasnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News