kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Cegah Covid-19 di kantor, BNI Multifinance rutin lakukan testing


Sabtu, 28 November 2020 / 08:27 WIB


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Multifinance tak hanya memastikan penerapan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) ini juga melakukan berbagai antisipasi termasuk testing yang menjadi bagian dari 3T.

“BNI Multifinance secara berkala melakukan rapid test dan test swab. Karyawan yang melakukan dinas luar kota wajib working from home minimal tiga hari. Harus langsung rapid test sebelum masuk kantor kembali,” ujar Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan kepada Kontan.co.id.

Selain itu, perusahaan juga mewajibkan seluruh karyawan menggunakan masker yang bekerja dari kantor. Agar memastikan kantor tetap dalam keadaan sehat dan meminimalisir penyebaran Covid-19, BNI Multifinance melakukan penyemprotan kepada kantor dengan disinfektan.

“Setiap malam disinari sinar Ultraviolet jam 2 pagi hingga jam 4 pagi (pakai timer). Karyawan di area tertentu disupport mobil operasional untuk mengurangi penggunaan kendaraan umum,” jelasnya.

Baca Juga: Pembiayaan multifinance melorot 12,86% per Agustus 2020 akibat pandemi Covid-19

Selain itu, Hasan menyebut perusahaan telah menyediakan masker, tempat cuci tangan dan sabun sebelum masuk area kantor. Juga disediakan hand sanitizer di setiap lantai. Termasuk melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk area kantor.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: OJK merilis aturan baru bagi industri keuangan non bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×