Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Vaksin virus corona baru sudah mulai diedarkan ke berbagai negara. Bahkan, beberapa negara sudah mulai melakukan vaksinasi massal.
Ada dua jenis vaksin virus corona yang sudah mendapatkan izin edar sebagai penggunaan darurat. Yakni, vaksin buatan Moderna dan Pfizer-BioNTech.
Menurut Dr William Schaffner, pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Amerika Serikat, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.
Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.
Menurut data Cleveland Clinic, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50% hingga 80% populasi yang mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Begini efek samping vaksin virus corona jika pernah filler wajah
Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin. Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:
1. Orang dengan alergi
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ada beberapa orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Itu sebabnya, CDC menyarankan agar orang-orang yang memiliki reaksi alergi parah terhadap salah satu bahan dalam vaksin Covid-19 tidak boleh melakukan suntik vaksin.
Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik juga harus berkonsultasi dengan dokter sebelum menerima vaksin.
Mereka yang memiliki riwayat reaksi alergi parah yang tidak terkait dengan vaksinasi (makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih bisa mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Kasus Indonesia tembus 800.000, cermati 7 gejala baru virus corona menurut WHO