kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Cara Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Prosedurnya


Kamis, 13 Juni 2024 / 14:35 WIB
Cara Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Prosedurnya
ILUSTRASI. Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Prosedurnya. KONTAN/Fransiskus SImbolon/


Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahui cara pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan. Layanan dari negara terkait kesehatan ini sudah mencakup berbagai keperluan termasuk kesehatan gigi.

Layanan BPJS Kesehatan menjamin peserta aktif untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik dengan skema gratis atau keringanan.

Salah satu layanan kesehatan yang bisa dinikamti peserta BPJS Kesehatan adalah pemasangan gigi palsu.

Pemasangan gigi palsu merupakan tindakan medis untuk gigi dan mulut yang membantu menggantikan gigi yang hilang dan mengembalikan fungsi pengunyahan serta penampilan wajah.

Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Alat Kesehatan Gratis, Ini 6 Langkah Mendapatkannya

Prokes Pemeliharaan Kesehatan Gigi

Gigi palsu bisa mengatasi masalah estetika dan fungsional yang diakibatkan oleh kerusakan gigi. Artinya, pasang gigi palsu juga digunakan untuk tujuan estetika, memperbaiki penampilan gigi yang buruk, atau memulihkan senyum yang indah.

Adanya ekstraksi gigi diperlukan saat gigi yang sangat rusak atau infeksi, dokter gigi dapat merekomendasikan pemasangan gigi palsu untuk menggantikan gigi yang diambil. Ini membantu mencegah perubahan struktur wajah dan mempertahankan fungsi normal pengunyahan.

Gigi palsu dapat membantu meningkatkan fungsi pengunyahan bagi pasien yang memiliki gigi asli yang rapuh atau tidak berfungsi dengan baik, sehingga memungkinkan mereka untuk mengunyah makanan dengan lebih efektif.

Pemasangan gigi palsu melibatkan beberapa langkah dan persiapan untuk memastikan bahwa gigi palsu dapat dipasang dengan nyaman, sesuai, dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS

Gigi palsu dapat dibedakan menjadi dua jenis utama:

  • Gigi Tiruan Sebagian (Partial Dentures): Gigi palsu ini digunakan jika sebagian gigi asli masih ada. Gigi tiruan sebagian terdiri dari rangka logam atau akrilik yang mendukung gigi palsu dan melekat pada gigi-gigi asli menggunakan kaitan atau klip.
  • Gigi Tiruan Penuh (Complete Dentures): Gigi tiruan penuh digunakan jika tidak ada gigi asli yang tersisa di rahang atas atau bawah. Gigi tiruan penuh ini terbuat dari bahan akrilik dan dirancang untuk menutupi seluruh rahang atas atau bawah. Mereka dipasang dengan cara yang memungkinkan mereka untuk melekat pada gusi atau dengan bantuan semacam perekat gigi tiruan.

Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS

Setelah mengenal beberapa jenis gigi palsu, perlu diketahui bahwa BPJS tidak mengikat dalam memilih jenis gigi palsu yang ditanggung.

Pasien dapat memilih bahan gigi tiruan akan disesuaikan dengan kondisi rongga mulut pasien dan ketersediaan dari pemberi fasilitas. Adapun, pilihan material gigi palsu termasuk akrilik, metal, valplast, dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana cara pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan? Simak informasi selengkapnya.

Cara Mengajukan BPJS untuk Gigi Palsu

BPJS Kesehatan menyediakan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, tetapi penting untuk diingat bahwa mereka tidak memiliki aturan tetap mengenai jenis bahan gigi tiruan yang akan ditanggung. Pemilihan bahan akan disesuaikan dengan kondisi mulut pasien dan ketersediaan di fasilitas kesehatan yang bersangkutan.

Meskipun tidak sepenuhnya membiayai pemasangan gigi palsu, pihak BPJS menawarkan potongan yang bisa mencapai hingga Rp1 juta untuk kedua rahang. Jumlah potongan ini bervariasi tergantung pada jumlah gigi yang hilang, dilansir dari akun X resmi @BPJSKesehatanRI.

  • Full protesa gigi maksimal Rp1.000.000
  • Masing-masing rahang maksimal Rp500.000 per rahang.

Syarat Pasang Gigi Palsu dengan BPJS Kesehatan

Setelah memahami potongan harga dan jenis gigi palsu yang ditanggung BPJS, berikut ini adalah prosedur lengkap untuk memanfaatkan layanan tersebut. Ini akan membantu mempersiapkan Anda sebelum mengunjungi fasilitas kesehatan:

Pastikan Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan yang aktif. Pilih faskes pertama yang terdekat dengan tempat tinggal Anda untuk memudahkan akses.

1. Kunjungi Faskes Pertama

Di faskes pertama, Anda akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kehilangan gigi. Jika faskes pertama dapat menangani pemasangan gigi palsu, Anda bisa langsung mendapatkan perawatan di sana.

Apabila diperlukan perawatan lebih lanjut oleh dokter gigi spesialis, faskes pertama akan merujuk Anda ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

2. Dapatkan Surat Rujukan

Faskes pertama akan mengeluarkan surat rujukan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit tingkat lanjutan jika diperlukan. Surat ini akan mencantumkan nama dokter spesialis yang akan menangani Anda serta jadwal kunjungannya.

Pastikan untuk mengikuti instruksi yang tertera pada surat rujukan tersebut. Dengan memahami prosedur ini, Anda bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan lebih efektif untuk pemasangan gigi palsu.

Persiapan pemasangan gigi palsu

Ada beberapa tahapan persiapan dan pemeliharaan sebelum mempertimbangkan untuk pasang gigi palsu.

  • Konsultasi dengan Dokter Gigi: Temui dokter gigi atau ahli protetik untuk konsultasi awal. Diskusikan riwayat kesehatan gigi dan mulut Anda, serta tujuan Anda dalam memasang gigi palsu.
  • Pemeriksaan dan Evaluasi: Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi gigi, gusi, dan rahang Anda. Ini mungkin melibatkan pencitraan seperti rontgen untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang struktur gigi dan rahang.
  • Perencanaan Perawatan: Dokter gigi akan merencanakan perawatan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi. Ini mencakup menentukan jenis gigi palsu yang sesuai (sebagian atau penuh) dan bahan yang akan digunakan.
  • Pengambilan Cetakan: Dokter gigi akan mengambil cetakan atau cetakan rahang Anda untuk membuat gigi palsu yang sesuai dengan bentuk dan ukuran mulut Anda.
  • Percobaan dan Penyesuaian: Pada kunjungan berikutnya, Anda akan mencoba gigi palsu yang sementara untuk memastikan bahwa mereka pas dan nyaman. Dokter gigi akan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
  • Penyesuaian Terakhir: Setelah pasti bahwa gigi palsu cocok dengan baik, akan dibuat gigi palsu permanen berdasarkan penyesuaian terakhir yang telah dilakukan.
  • Pemeliharaan Gigi Palsu: Dokter gigi akan memberikan instruksi mengenai cara membersihkan dan merawat gigi palsu dengan baik. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan umur panjang gigi palsu.

Itulah penjelasan terkait cara pasang gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, syarat, prosedur, jenis gigi yang ditanggung.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Semarang Besok, Jumat (14/6): Malam Hujan Lagi

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Hemat Banget Periode 13-19 Juni 2024, Beli 5 Indomie Kuah Lebih Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×