Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 dapat menularkan penyakit sejak 2 hari sebelum hingga 14 hari sesudah timbulnya gejala. Oleh karena itu, pelacakan kontak atawa contact tracing menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Secara sederhana, contact tracing dapat diartikan sebagai proses untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang sudah dikonfirmasi maupun diduga terinfeksi Covid-19. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Korporasi-korporasi yang ada di Indonesia memiliki caranya sendiri dalam menerapkan contact tracing di lingkungan kerja. Ambil contoh PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) misalnya. Produsen baja tersebut melakukan pendataan terhadap setiap karyawan sebelum masuk kerja secara digital untuk mempermudah pelacakan.
Pada pendataan tersebut, GGRP mengajukan sejumlah pertanyaan kepada karyawan mulai dari riwayat kontak, tempat-tempat yang dikunjungi, kondisi kesehatan terkini, dan lain-lain. “Dengan cara ini, kami bisa melakukan tracing dengan cepat apabila ada indikasi karyawan yang memiliki gejala-gejala Covid-19,” kata Fedaus kepada Kontan.co.id, Jumat (29/11).
Dalam hal terdapat karyawan yang tanda-tanda gejala Covid-19, GGRP akan melakukan rapid test yang akan dilanjutkan tes swab apabila hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif. Apabila hasilnya positif, maka karyawan yang bersangkutan akan diminta melakukan isolasi mandiri selama 10 hari hingga tes swab kedua. Jika hasilnya sudah negatif, karyawan yang bersangkutan akan diizinkan kembali masuk kerja tiga hari setelah tes swab kedua.
Di saat yang sama, GGRP juga melacak riwayat kontak karyawan terindikasi Covid-19 melalui metode wawancara, serta dengan memanfaatkan data yang sudah terhimpun dalam proses pendataan sebelumnya untuk memutus rantai penularan lebih lanjut. "Semua yang terindikasi reaktif dan ada kontak dengan pasien tersebut akan kita tes semua," kata Fedaus.
Baca Juga: Tetap ikuti protokol kesehatan saat bekerja dari kantor
Menurut Fedaus, GGRP tidak mengalokasikan dana secara spesifik untuk menunjang penerapan contact tracing di lingkungan kerja. Namun demikian, secara keseluruhan, GGRP memang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 80 juta - Rp 100 juta setiap bulannya untuk menunjang upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Sebagian besar dari dana tersebut lebih banyak digunakan untuk membeli peralatan tes Covid-19.
Sementara itu, PT Toyota Manufacturing Motor Indonesia (TMMIN) telah mengembangkan aplikasi beranam Around Us untuk menunjang upaya contact tracing di lingkungan kerja perusahaan. Aplikasi tersebut bekerja menggunakan teknologi bluetooth untuk mendeteksi interaksi antar sesama penggunanya.
“Aplikasi ini selain memastikan pencatatan tracing, juga mempromosikan physical distance karena pengguna dapat setiap saat mengecek riwayat jarak interaksi mereka, dan juga deklarasi kesehatan sesuai protokol pemerintah,” tambah Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eskternal TMMIN, Bob Azzam kepada Kontan.co.id, Sabtu (29/11).
Nantinya, data yang dihimpun dalam aplikasi Around Us akan dipergunakan dalam menunjang contact tracing. Asal tahu, TMMIN melakukan kombinasi data dari aplikasi Around Us dengan metode wawancara dalam melakukan tracing.
Namun sebelum proses contact tracing dilakukan, TMMIN akan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan agar karyawan yang terindikasi Covid-19 dapat tertangani secara baik dari sisi medis.
“Jika ada karyawan yang terindikasi Covid-19, hal pertama yang dilakukan adalah memastikan karyawan kami serta keluarganya tertangani secara baik dari sisi medis. Kami juga dengan segera melakukan deep cleaning di lokasi kerja,” jelas Bob.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Sebelum masuk sekolah, yuk ajarkan anak-anak 4 hal protokol kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News