Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Respon tubuh tiap orang saat terinfeksi Covid-19 berbeda. Ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang bahkan berat sampai kritis.
Berdasarkan gejala yang dialami tindakan yang harus dilakukan berbeda. Apakah cukup isolasi mandiri atau harus ke rumahsakit. Jadi tidak boleh sembarangan untuk tetap isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan konsumsi Ivermectin tanpa pengawasan, ini efek sampingnya
Berikut rincian berdasarkan Kementerian Kesehatan pola perawatan pasien berdasarkan gejala dan obat yang diperlukan.
Untuk informasi ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 dapat diakses di Aplikasi Siranap http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
1. Pasien Tanpa Gejala
- Pasien dengan frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi di atas atau sama dengan 95%.
- Tempat perawatan di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah
- Obat atau suplemen yang diperlukan vitamin C, D dan zinc
- Lama perawatan 10 hari isolasi sejak terkonfirmasi positif
2. Pasien Dengan Gejala Ringan
- Pasien gejala ringan seperti demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas (radang atau iritasi mata), kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi lebih atau sama dengan 95%
- Tempat perawatan isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi persyaratan
- Obat atau suplemen yang diperlukan adalah oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, D dan Zinc
- Lama perawatan 10 hari isolasi sejak timbul gejala + minimal 3 hari bebas gejala
Baca Juga: Corona menggila, zona merah Covid-19 di Indonesia melesat jadi 60 wilayah per 27 Juni
3. Pasien dengan Gejala Sedang
- Gejala: demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas (radang atau iritasi mata), kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi kurang dari 95%
- Tempat perawatan di RS lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan
- Obat atau suplemen : favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D dan zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komobid bila ada, terapi O2 secara non invasif dengan arus sedang sampai tinggi.
- Lama perawatan: 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala
4. Pasien dengan Gejala Berat atau Kritis
- Gejala: demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecapan (ageusia), mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas (radang atau iritasi mata), kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95%
- Kondisi kritis gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multiorgan failure
- Tempat perawatan di HCU/ICU RS Rujukan
- Obat atau suplemen : favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D dan zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komobid bila ada, HFNC/Ventilator, terapi tambahan
- Lama perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh dokter dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Baca Juga: Zona merah Covid-19 per 27 Juni 2021 di Jawa Barat melonjak, ini wilayahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News