Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah obat sirup berbahaya dan dilarang dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin banyak. Jumlah obat sirup berbahaya dan dilarang bukan lagi 69 produk. Kini ada tambahan 4 produk obat sirup berbahaya dan dilarang BPOM.
Tambahan daftar 4 obat sirup berbahaya dan dilarang BPOM itu berasal dari dua perusahaan farmasi. BPOM menjatuhkan sanksi kepada PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma karena penggunaan pelarut obat Propilen Glikol dengan bets yang tidak memenuhi syarat.
Kepada PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma, BPOM memerintahkan penarikan obat sirup berbahaya dari peredaran di seluruh Indonesia. Obat sirup berbahaya yang mengandung emaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas harus dimusnahkan.
BPOM juga mengeluarkan larangan produksi dan distribusi seluruh obat sirup berbahaya dari kedua industri farmasi tersebut.
Baca Juga: Dulu Aman, Kenapa Baru Sekarang Banyak Obat Sirup Bermasalah & Dilarang BPOM?
Penarikan obat sirup berbahaya tersebut mencakup seluruh gerai, antara lain PBF, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. Pemusnahan semua persediaan (stock) obat sirup berbahaya harus dilakukan dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan.
Ketentuan ini, disampaikan BPOM dalam pengumuman Nomor HM.01.1.2.11.22.178 tanggal 9 November 2022.
Sebelumnya, sebanyak BPOM mengumumkan 69 obat sirup berbahaya dan dilarang beredar dari 3 perusahaan farmasi. Mereka adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Berikut daftar lengkap obat sirup berbahaya dan dilarang beredar BPOM:
Daftar obat sirup berbahaya dan dilarang BPOM 9 November 2022
Baca Juga: Tak Ada Termorex, Ini Daftar Baru Obat Sirup Dilarang Beredar, Apa Obat Aman Anak?
Daftar obat sirup berbahaya produksi PT Ciubros Farma (CF) yang ditarik dan dilarang beredar BPOM mulai 9 November 2022
1. Citomol (obat demam),
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
2. Citoprim (antibiotik)
Bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
Daftar obat sirup berbahaya produksi PT Samco Farma (SF) yang ditarik dan dilarang beredar BPOM mulai 9 November 2022:
1. Samcodryl (obat batuk)
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
2. Samconal (obat demam)
Bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
Obat sirup aman anak
Dilansir dari Kompas.com, Kemenkes baru memperbolehkan 156 obat sirup yang aman dikonsumsi. "Bukan 198 (yang dirilis BPOM),” jelas Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (4/11/2022).
Terkait 42 obat sirup yang belum dinyatakan aman oleh Kemenkes tapi sudah disebut aman oleh BPOM, Syahril menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti. “Sisanya kita tunggu dulu. Kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti dalam waktu dekat akan kami umumkan,” kata Syahril.
Syahril menuturkan, dalam merilis daftar obat yang aman dikonsumsi masyarakat, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Kami ingin memberikan keamanan bagi masyarakat. Jadi ada 156 yang sudah ditelaah bersama untuk aman,” kata dia.
Berikut daftar 156 obat sirup yang sudah dipastikan aman menurut Kemenkes:
- Aficitrin (Afi Farma)
- Alerfed (Guardian Pharmatama)
- Alergon (Konimex)
- Amoxicillin Trihydrate (Meprofarm)
- Amoxsan (Caprifarmindo Laboratories)
- Asterol (Meprofarm)
- Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
- B-Dex (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
- BDM (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
- Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
- Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
- Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
- Cefadroxil Monohydrate (Lapi Laboratories)
- Cetirizine Hydrochloride (Novapharin)
- Cetirizin (Nufarindo)
- Citocetin (Ciubros Farma)
- Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Colfin (Nufarindo)
- Colsancetine (Sanbe Farma)
- Combicitrine (Berlico Mulia Farma)
- Constipen (Pharma Health Care)
- Constuloz (Novell Pharmaceutical Laboratories)
- Coredryl Ekspektoran (Global Multi Pharmalab)
- Cotrimoxazole (Errita Pharma)
- Cotrimoxazole (Harsen)
- Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
- Decatrim (Harsen)
- Deferiprone (Pratapa Nirmala)
- Diakids (Bernofarm)
- Domino (Afi Farma)
- Domperidone (Afi Farma)
- Durafer (Pratapa Nirmala)
- Erlamycetin (Erlangga Edi Laboratories/ERELA)
- Etamoxul (Errita Pharma)
- Extropect (Guardian Pharmatama)
- Garkene (Guardian Pharmatama)
- Glisend Expectorant (Konimex)
- Grafazol (Graha Farma)
- Guanistrep (Itrasal)
- Hislorex (Konimex)
- Interzinc (Interbat)
- Itrabat (Itrasal)
- Komix Expectorant (Bintang Toedjoe)
- Komix Expectorant Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
- Komix Expectorant Peppermint (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH (Bintang Toedjoe)
- Komix OBH Kid (Rasa Madu) (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Jahe (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
- Komix Rasa Peppermint (Bintang Toedjoe)
- Konidin OBH (Konimex)
- Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulax sirup (Rasa Coklat) (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
- Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
- Lapicef (Lapi Laboratories)
- Laxalosan (Sanbe Farma)
- Levopront (Combiphar)
- Maltofer (Combiphar)
- Mefamesis (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
- Metagan Expectorant (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
- Methadone Hydrochloride (Kimia Farma TBK)
- Metronidazole Benzoat (Harsen)
- Metronidazole Benzoat (Graha Farma)
- Mucobat (Itrasal)
- Neo Emkanadryl (Mudita Karuna)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
- Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
- Norages (Meprofarm)
- Nystatin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
- Obat Batuk 8 Dewa (Mega Esa Farma)
- Obat Batuk Hitam (Itrasal)
- Obat Batuk Hitam (Mulia Farmasi)
- Obat Batuk Hitam (Holi Farma Suci)
- OBH AFI (Afi Farma)
- OBH AFI Rasa Lemon (Afi Farma)
- OBH AFI Rasa Mint (Afi Farma)
- OBH Berlico Rasa Jeruk Nipis (Berlico Mulia Farma)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Jahe (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
- OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
- OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
- OBH Molex (Molex Ayus)
- OBH Nutra (Candra Nusantara Jaya)
- OBH RAMA (Rama Emerald Multi Sukses)
- OBH Surya (Itrasal)
- Ondane (Guardian Pharmatama)
- Pedialyte (Abbott Indonesia)
- Pedialyte Aroma Bubble Gum (Abbott Indonesia)
- Pralax (Pratapa Nirmala)
- Procaterol Hydrochloride (Meprofarm)
- Pyrantel Pamoate (Holi Pharma)
- Ramadryl Expectorant (Rama Emerald Multi Sukses)
- Renasistin OD (Pratapa Nirmala)
- Rhinathiol (Aventis Pharma)
- Rhinos Neo (Dexa Medica)
- Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Rotateq (Organon Pharma Indonesia TBK)
- Salbron Ekspektoran (Dankos Farma)
- Salbugen (Mulia Farma Suci)
- Salbugen Ekspektoran (Mulia Farma Suci)
- Salbutamol Sulfate (Mulia Farma Suci)
- Saldextamin (Itrasal)
- Saltrim Forte (Itrasal)
- Sucralfate (Dexamedica)
- Sucralfate (Dexamedica)
- Supramox (Meprofarm)
- Survanta (Abbott Indonesia)
- Synflorix (Smithkline Beecham Pharmaceuticals)
- Valved (Global Multi Pharmalab)
- Valved DM (Global Multi Pharmalab)
- Ventilin (Global Wellcome Indonesia)
- Ventolin Expectorant (Glaxo Wellcome Indonesia)
- Vertivom (Global Multi Pharmalab)
- Winasal (Itrasal)
- Zenicold (Pabrik Pharmasi Zenith)
- Zentris (Novapharin)
- Zinc Go Forte (Afifarma)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Bernofarm)
- Zinc Sulfate Monohydrate (Afi Farma)
- Zinfion (Infion)
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan Syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox Syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro Syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-)
Menurut Syahril, 156 obat sirup yang aman dan boleh dikonsumsi di atas dipastikan tidak berbahaya karena tanpa menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol, serta tidak berisiko tercemar etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.
Syahril memastikan obat sirup aman di atas sudah boleh diresepkan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, serta boleh diperjualbelikan di apotek dan toko obat. Kemenkes juga memperbolehkan tenaga kesehatan untuk meresepkan atau memberikan 12 obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan BPOM.
Daftar 12 obat sirup aman tersebut antara lain Asam valproat (Valproic acid), Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan Kloralhidrat (Chloral hydrate) syr. “Dengan catatan, pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” jelas Syahril.
Itulah daftar obat sirup berbahaya dan dilarang dikonsumsi oleh BPOM. Pastikan Anda konsumsi obat sesuai anjuran dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News