kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPOM Seret 2 Produsen Sirup Obat Tercemar EG dan DEG ke Meja Hijau, Siapa Mereka?


Selasa, 25 Oktober 2022 / 01:20 WIB
BPOM Seret 2 Produsen Sirup Obat Tercemar EG dan DEG ke Meja Hijau, Siapa Mereka?
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengerahkan penyidik pegawai negeri sipil di BPOM untuk bekerja sama dengan penyidik Kepolisian untuk menyeret dua perusahaan produsen farmasi yang nakal dengan dugaan mencampurkan bahan zat terlarang di produk sirup.

BPOM menduga perusahaan tersebut sengaja menggunakan zat berbahaya yang telah dilarang penggunaanya untuk bahan baku obat-obatan 

Ada tiga zat kimia berbahaya yang dilarang dalam bahan baku obat yaitu pertama etilen glikol/ethylene glycol (EG), kedua dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ketiga ethylene glycol butyl ether (EGBE). 

"Deputi Bidang Penindakan BPOM sudah kami tugaskan investigasi bersama polisi untuk mengadakan penyidikan pidana, kepada dua industri farmasi," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, Senin (24/10) seusai menghadap Presiden Joko Widodo bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Update Terbaru Daftar Resmi BPOM 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Masyarakat

Penny menegaskan, BPOM akan memegang teguh perintah dan pesan dari Presiden Joko Widodo agar pihaknya hati-hati dalam menangani masalah obat yang dikonsumsi masyarakat ini.

"BPOM sangat hati-hati nama-nama obat akan diedarkan lewat surat resmi Menteri Kesehatan berisi list obat-obatan dan jenis obat yang aman. Kami fokus obat yang tidak mengandung solven empat jenis," katanya.

Adapun empat bahan baku obat yang diduga menyebabkan kontaminasi atau paparan EG dan DEG meliputi; Pertama, bahan baku propilen glikol; Kedua, polietilen glikol; Ketiga sorbitol; Keempat gliserin atau gliserol.

Sebagai catatan empat bahan baku obat ini emang diperkenankan penggunaanya, namun pada proses produksinya bisa menghasilkan senyawa EG dan DEG pada produk obat. Karena itu ada batas toleransi kandungan DEG dan DEG yakni sekitar 0,1 ml yang dianggap tidak membahayakan bagi kesehaan manusia.

Namun, dari proses penelitian, proses ini BPOM sudah mendapatkan dua industri farmasi akan menjadi pidana. "Saya tidak menyebutkan sekarang, hanya komunikasikan masyarakat," katanya.

BPOM menduga terdapat kandungan EG dan DEG di produk yang sifatnya tidak hanya kontaminan tapi sangat tinggi dan beracun alias toxic. "Sehingga mengakibatkan gangguan ginjal akut," kata Penny.

Baca Juga: Data Resmi BPOM, Inilah Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Dikonsumsi

Berdasarkan pengumuman BPOM sebelumnya pada ada lima produk bermasalah dengan kandungan EG dan DEG yang diproduksi oleh tiga perusahaan yakni PT Konimex, PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical Industries.

Pertama, Termorex Sirup yakni obat demam, yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kedua, Flurin DMP Sirup yakni obat batuk dan flu di produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Ketiga, Unibebi Cough Sirup yakni obat batuk dan flu, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Keempat, Unibebi Demam Sirup yakni obat demam yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Kelima, Unibebi Demam Drops yakni berupa obat demam yang di produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Baca Juga: Sah! BPOM Mencoret Termorex Sirup dari Daftar Obat Terlarang Dikonsumsi

Namun pada jumpa pers hari Minggu (23/10) dari lima jenis sirup obat itu Kepala BPOM Penny Lukito menyebut tinggal tiga produk yang terbukti tercemar EG dan DEG melebihi ambang batas.

BPOM dalam pengumuman Minggu 23/10 menyebutkan dari lima produk tersebut setelah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman ada tiga produk.

Pertama Unibebi Cough Sirup yakni obat batuk yang diproduksi atau pemilik izin edar Universal Pharmaceutical Industries.

Kedua, Unibebi Demam Sirup untuk obat demam yang diproduksi juga oleh Universal Pharmaceutical Industries.

Ketiga, Unibebi Demam Drops obat demam yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM juga menegaskan bahwa produk Termorex Sirup yang bermasalah hanyalah salah satu dari fial produksi, dan produk tersebut yang harus di tarik dari peredaran.

Sementara hasil pemeriksaan dari proses produksi dan pengecekan bahan baku, BPOM menyatakan bahwa produk Termorex Sirup yang lain tidak bermasalah sehingga masih dianggap aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Sebelumnya CEO PT Konimex Rachmadi Joesoef (21/10) membantah temuan BPOM akan adanya zat berbahaya pada Termorex Sirup 60ml .

"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG." katanya

Meskipun demikian PT Konimex akan mematuhi putusan BPOM dan menarik semua produk yang direkomendasikan oleh BPOM. PT Konimex akan menarik kembali (recall) Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM.

Baca Juga: Konimex: Seluruh Obat Sirup yang Kami Produksi Tak Gunakan Bahan Baku EG dan DEG

"Kami selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex," katanya.

Penny menegaskan dua produsen nakal tersebut sebagian besar menjajakan produk mereka kepada konsumen melalui online. 

Karena itu Penny berharap masyarakat berhati-hati dengan pembelian obat yang dilakukan secara online. 

Hingga berita ini diturunkan KONTAN belum berhasil mendapatkan tanggapan resmi dari PT Yarindo Farmatama maupun Universal Pharmaceutical Industries atas dugaan produk mereka terkontaminasi EG dan DEG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×