kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisa Turunkan Kolesterol, Ini 6 Manfaat Buah Rambutan Bagi Kesehatan


Sabtu, 16 Juli 2022 / 09:30 WIB
Bisa Turunkan Kolesterol, Ini 6 Manfaat Buah Rambutan Bagi Kesehatan


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Banyak orang belum mengetahui manfaat buah rambutan bagi kesehatan. Apa manfaat buah rambutan? 

Padahal, terdapat sejumlah manfaat buah rambutan bagi kesehatan di antaranya dapat membantu menurunkan berat badan dan bagus untuk pencernaan serta meningkatkan ketahanan tubuh terhadap infeksi.

Rambutan adalah buah-buahan yang tumbuh subur di iklim tropis seperti Malaysia dan Indonesia. 

Buah ini diberi nama rambutan lantaran memiliki kulit bewarna merah dan bulu-bulu bewarna hijau. Penampilannya sering dibandingkan dengan bulu babi.

Buah ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan leci dan lengkeng. Dagingnya yang berwarna putih bening memiliki rasa yang manis namun lembut dan berisi biji di tengahnya.

Baca Juga: Selain Nangka, Ini Buah yang Membuat Asam Urat Kumat

6 Manfaat rambutan bagi kesehatan 

Dirangkum dari Healthline, berikut ini beberapa manfaat buah rambutan bagi kesehatan: 

1. Mencegah sembelit dan gangguan usus tertentu

Rambutan kaya akan serat, vitamin C, dan tembaga. Sementara kulit dan bijinya juga kaya nutrisi tetapi umumnya dianggap tidak bisa dimakan.

Sehingga, manfaat buah rambutan bagi kesehatan adalah sumber serat larut dan tidak larut yang baik, yang dapat mencegah sembelit dan memperbaiki gejala gangguan usus tertentu.

2. Membantu menurunkan berat badan 

Selanjutnya, manfaat buah rambutan adalah dapat membantu menurunkan berat badan. 

Hal ini lantaran buah rambutan rendah kalori, namun kaya akan air dan serat. Kombinasi ini dapat mencegah makan berlebihan dan membuat Anda merasa kenyang lebih lama.

Baca Juga: Mudik Lebaran Gratis 2022? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Ikutan di 8 Instansi




TERBARU

[X]
×