kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Berangkat kerja lebih awal demi mengurangi risiko paparan virus corona


Senin, 16 November 2020 / 11:25 WIB
Berangkat kerja lebih awal demi mengurangi risiko paparan virus corona


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 belum berakhir. Masyarakat tetap wajib menjalankan protokol kesehatan secara kerja dalam aktivitas keseharian. Seperti dalam bekerja misalnya. Pastikan selalu membawa atau menyediakan perlengkapan seperti masker dan hand sanitizer.

"Biasanya saya menggunakan mobil kantor saat berangkat kerja. Di situ selalu ada masker, hand sanitizer dan semprotan disinfectant," tutur Apollonius Andwie, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) saat menceritakan aktivitas kesehariannya selama pandemi kepada KONTAN belum lama ini.

Ada saat tertentu dimana dia harus menggunakan transportasi umum saat bekerja. Masker, hand sanitizer atau disinfektan tetap perlengkapan wajib yang harus digunakan.

Baca Juga: Sudah 160 dokter meninggal karena Covid-19, ini permintaan IDI ke masyarakat

Namun, ada sedikit tips tambahan guna semakin meminimalisir risiko paparan Covid-19. "Pilih jam sepi, berangkat lebih awal dan tetap patuhi protokol kesehatan," imbuh Appolonius. 

Sesampainya di kantor, bukan berarti protokol kesehatan ditinggalkan. Penggunaan masker, jaga jarak dengan rekan kerja, dan rajin mencuci tangan menjadi hal rutin yang tidak boleh ditinggalkan.

Kerjaan kelar, waktunya pulang. Setelah di rumah, Appolonius tak lantas bersantai sembari melepas penat. "Saya memilih untuk langsung mandi," tandasnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (15/11): Tambah 4.106 kasus, pakai masker&cuci tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×