kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini protokol kesehatan di pesantren saat pandemi virus corona


Selasa, 21 Juli 2020 / 18:03 WIB
Begini protokol kesehatan di pesantren saat pandemi virus corona
ILUSTRASI. Protokol kesehatan saat pandemi corona wajib pesantren berlakukan ketika memulai kembali aktivitas. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.


Penulis: Belladina Biananda

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesantren mulai beraktivitas kembali. Tentunya, pesantren harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi virus corona baru.

Misalnya, Pondok Modern Gontor Kampus 3. Mengacu video yang diputar dalam Bincang Penanganan Covid-19 yang disiarkan langsung di laman YouTube BNPB, Selasa (21/7), berikut protokol kesehatan di Pondok Modern Gontor:

  1. Semua kendaraan wajib berhenti di tempat yang telah ditentukan. Tim khusus akan menyemprotkan cairan disinfektan pada tidap kendaraan dan barang bawaan penumpang.
  2. Guru pembimbing konsulat wajib melaporkan kedatangan konsulat pada panitia.
  3. Santri akan melewati proses pengecekan suhu. Santri dengan suhu lebih dari 38 derajat Celcius akan diarahkan ke ruang isolasi. Santri dengan suhu di bawah 38 derajat Celcius diarahkan ke custome house melewati bilik sterilisasi.
  4. Santri akan menerima wawancara seputar kondisi kesehatan masing-masing.
  5. Santri wajib mengumpulkan surat jalan, surat keterangan sehat, dan formulir pernyataan isolasi mandiri.
  6. Santri diwajibkan mandi dan mengganti pakaian yang dipakai selama perjalanan.

Baca Juga: UPDATE corona di Jawa Tengah 21 Juli 2020 positif 7.407, sembuh 3.590 meninggal 374

Selain Pondok Pesantren Gontor, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah Sarwa Pramana mengatakan, semua pesantren yang ada di Jawa Tengah juga melakukan protokol kesehatan.

“Setiap pondok yang mau menerima santri masuk, harus memenuhi protokol kesehatan," ujarnya dalam Bincang Penanganan Covid-19.

Pertama, setiap santri harus menyerahkan surat keterangan sehat dari puskesmas.

Kedua, pondok pesantren wajib membentuk gugus tugas.

Ketiga, sebelum proses pembelajaran, santri harus menjalani karantina selama 14 hari terlebih dahulu. "Sehingga ruang kelas yang biasanya dibuat pembelajaran, sekarang dipakai untuk karantina tempat tidur," kata Sarwa

Keempat, pengantar santri tidak boleh masuk

Baca Juga: Khofifah dan Forkompida Jatim bergerak cepat memutus rantai corona di Pondok Gontor

Tapi, masih banyak sekali pesantren yang belum bisa menerapkan protokol kesehatan. Sebab, sarana dan prasarana yang mereka miliki belum memadai.

“Per tanggal 20 Juli 2020, dari 28 ribuan pesantren, baru 8.085 pesantren yang baru siap sehingga santri bisa kembali ke pesantren,” ungkap Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×