kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini kesiapan KAI dalam penerapan 3M untuk cegah penyebaran Covid-19 di kereta api


Rabu, 21 Oktober 2020 / 08:00 WIB
Begini kesiapan KAI dalam penerapan 3M untuk cegah penyebaran Covid-19 di kereta api


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menggencarkan sosialisasi 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Ini dilakukan  untuk menjadikan kereta api sebagai angkutan massal yang aman, nyaman, selamat dan tetap dapat menjaga kesehatan para pelanggan serta pegawai KAI. 

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, dalam pelaksanaan 3M di KAI, setiap pelanggan diimbau rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun dan tetap membawa hand sanitizer pribadi agar bisa digunakan setiap waktu. 

Para pengguna kereta api pun juga diwajibkan memakai masker yang menutupi hidung dan mulut sejak masuk ke area stasiun.

KAI pun menyediakan face shield untuk pelanggan dewasa agar semakin memperkecil kemungkinan penyebaran Covid-19 melalui droplet pada perjalanan KA Jarak Jauh. 

Baca Juga: PHRI gencar melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan demi mencegah corona

Pelanggan yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

"Selain 3M, KAI juga melakukan protokol kesehatan lainnya seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," jelas Joni kepada kontan.co.id, Selasa (20/10). 

Nah, bagi pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

Joni menyebut, KAI juga telah mengatur pelaksanaan jaga jarak baik di stasiun maupun di atas kereta api. Pengaturan jarak di stasiun telah KAI atur termasuk pada ruang tunggu dan antrean pelanggan. Pelanggan senantiasa mematuhi peraturan yang KAI buat. Meski demikian petugas KAI selalu siap untuk mengingatkan setiap pelanggan akan protokol kesehatan yang ada. 

"Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding," jelas dia. 

Baca Juga: Gaya sejumlah lembaga pemerintah terapkan protokol kesehatan 3M untuk cegah Covid-19

Adapun guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pembatasan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020.

Sementara itu, Joni menyebut, volume pelanggan di bulan Oktober mengalami kenaikan. Di bulan Oktober ini KAI melayani rata-rata 62.000 pelanggan per hari, naik 7% dibanding bulan September yang rata-rata sebanyak 58.000 pelanggan per hari. Saat ini juga tidak ada pembatasan waktu operasional untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal.

Adapun jumlah KA yang dioperasikan di bulan Oktober adalah rata-rata 251 KA per hari atau baru 47% saja dari keseluruhan KA Jarak Jauh dan Lokal pada masa normal yaitu total 532 KA per hari.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Satgas: Hasil testing Covid-19 menunjukkan 86% terkonfirmasi negatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×