kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Barli Asmara, fashion designer tanah air meninggal dunia


Kamis, 27 Agustus 2020 / 16:04 WIB
Barli Asmara, fashion designer tanah air meninggal dunia
ILUSTRASI. desainer perancang busana fashion designer fesyen Barli Asmara


Sumber: Kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Barli Asmara, desainer kondang tanah air meninggal dunia.  

Kabar duka kembali datang menyelimuti dunia hiburan Tanah Air, desainer ternama Barli Asmara meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan oleh rekan seprofesinya, Rinaldy Yunardi.

Baca Juga: Jatuh bangun perjalanan Barli Asmara

"Iya betul (Barli Asmara meninggal dunia), aku juga baru dapat kabar," kata Rinaldy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Rinaldy mengatakan, Barli Asmara meninggal dunia pada Kamis, (27/8/2020). Kendati demikian, Rinaldy tak bisa menjelaskan penyebab meninggalnya Barli Asmara.

"Cuma informasi kelengkapannya aku juga enggak begitu tahu, setahu saya dia lagi di Bali. Kalau untuk sakit apa dan bagaimana lebih baik mencari informasi ke keluarga," kata Rinaldy.

Kabar meninggaknya Barli Asmara ini juga diketahui melalui unggahan Instagram artis peran Zaskia Sungkar.

Dalam keterangan tertulisnya, ia menyematkan emoji hati dan menangis.

"Kk, innalilahi wa jnna ilaihi rojiun," tulis Zaskia Sungkar dalam keterangan tertulis Instagram-nya.(Baharudin Al Farisi) 

Baca Juga: Kesempatan kedua bagi Barli Asmara


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Duka, Desainer Barli Asmara Meninggal Dunia", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×