Sumber: Kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - Banyak perokok yang mengakui bahwa menahan lapar dan haus lebih mudah ketimbang menahan keinginan merokok. Selama bulan puasa pun merokok menjadi hal yang pertama dilakukan setelah minum air saat beduk Maghrib tiba.
Langsung merokok saat berbuka puasa sebenarnya tidak disarankan karena memiliki efek buruk pada kesehatan.
Baca Juga: Ini obat herbal yang ampuh menurunkan kolesterol
"Saat berpuasa, kita tidak makan dan minum selama belasan jam. Perut kosong dan tidak ada nutrisi yang masuk. Tapi ketika buka puasa sebentar langsung merokok, itu berarti yang kita masukan pertama ke dalam tubuh adalah zat-zat beracun," ujar dr.Agus Dwi Susanto, spesialis paru dari RS.Persahabatan Jakarta kepada Kompas Lifestyle.
Ia memaparkan bahaya zat-zat yang terdapat dalam asap rokok, terutama yang bersifat akut seperti nikotin dan karbonmonoksida.
"Efek nikotin akan langsung masuk ke otak karena ada reseptornya. Jika kita memasukkan nikotin dalam jumlah banyak pada waktu singkat akan timbul rasa mual dan sakit kepala," paparnya.
Sementara itu, karbon monoksida merupakan zat beracun yang mengikat hemoglobin darah 300 kali lebih kuat dibanding oksigen. Menurut dr.Agus, akibatnya adalah sirkulasi karbon monoksida dalam sirkulasi sangat banyak.
Tubuh pun bisa kekurangan oksigen dan terasa pusing. "Berbuka puasa dengan rokok berarti racun akan masuk dalam darah dengan cepat. Kalau zat-zat kimia lain, seperti tar sifatnya kronik atau jangka panjang dan berakumulasi di dalam tubuh," imbuhnya.
Selain itu, kebiasaan merokok saat berbuka puasa juga lebih gampang memicu batuk akibat iritasi saluran napas. "Kita tidak minum sehingga hidrasi kurang dan tenggorokan kering. Iritasi saluran napas lebih gampang jika kita merokok," katanya. (Lusia Kus Anna)
Baca Juga: Awas! Makanan ini bisa meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit stroke
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahayanya Langsung Merokok Saat Berbuka Puasa",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News