kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Awas, cotton bud bisa merusak telinga


Minggu, 06 Maret 2016 / 08:15 WIB
Awas, cotton bud bisa merusak telinga


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Cotton bud atau biasa disebut korek kuping merupakan alat andalan untuk membersihkan telinga. Akan tetapi, dokter memperingatkan risiko buruk menggunakan korek kuping. Apalagi, jika Anda memasukkan cutton bud terlalu dalam ke telinga.

Mirror.co.uk, melansir, di dalam telinga terdapat kelenjar yang menghasilkan zat seperti lilin yang disebut serumen dan dikenal dengan kotoran telinga. Serumen berwarna kuning hingga kecokelatan.

Ketika lilin tersebut menutupi lubang telinga, banyak orang yang menggunakan korek kuping untuk membawa kotoran keluar.

Namun, tindakan tersebut justru bisa menimbulkan masalah pendengaran. Sebab, bagian ujung cutton bud yang berupa kapas dapat mendorong lilin menuju gendang telinga.

Jika kotoran menekan kulit gendang telinga bisa berakibat gendang telinga tidak bergetar dengan baik dan menyebabkan masalah pendengaran. Lilin yang terdorong terlalu dalam bisa merusak saluran telinga dan gendang telinga.

Menurut para ahli dari Oxford University Hospitals, manusia sebenarnya tidak perlu membersihkan telinga menggunakan alat karena sesungguhnya, telinga bisa membersihkan diri secara alami.

"Jika Anda menggunakan cotton bud atau apa pun untuk membersihkan telinga, Anda dapat mengganggu sistem pembersih alami telinga," ujarnya.

Apabila terdapat kotoran berlebihan di dalam telinga, sebaiknya meminta dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) untuk membersihkannya. Untuk telinga bagian luar, bisa dibersihkan dengan air bersih.

(Dian Maharani) 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×