kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apa Syarat Air Layak Dikonsumsi? Simak Syarat Kimia, Mikrobiologi, dan Fisiknya


Jumat, 08 April 2022 / 12:33 WIB
Apa Syarat Air Layak Dikonsumsi? Simak Syarat Kimia, Mikrobiologi, dan Fisiknya
ILUSTRASI. Apa syarat air layak dikonsumsi.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Minimnya akses air bersih untuk konsumsi di Indonesia menjadi pembunuh sunyi, karena banyak orang meninggal dari berbagai penyakit yang muncul karena hal ini. Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui syarat air layak dikonsumsi. 

Pemerintah pun mengatur syarat kualitas air minum melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Tujuannya, air minum yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan gangguan kesehatan.

Lantas, apa saja syarat air layak dikonsumsi? 

Baca Juga: Tanpa Obat & Olahraga, Ini Cara Alami Menurunkan Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Syarat kualitas air minum atau air layak dikonsumsi

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi, dan radioaktif. 

Nah, syarat air layak dikonsumsi diantaranya adalah:

1. Syarat fisika

Bebas pencemaran yakni tidak memiliki rasa, tidak keruh, tidak berwarna dan berbau, serta memiliki suhu kurang lebih 30 derajat Celcius. 

Baca Juga: Begini Aturan Makan Mentimun untuk Meredakan Asam Lambung Naik

2. Syarat kimia

Syarat air secara kimia agar layak dikonsumsi adalah bebas dari zat kimia anorganik berupa arsen, fluorida, kromium, kadmium, nitrit, nitrat, sianida, dan selenium, zat reaktif, zat-zat berbahaya dan beracun, serta memiliki derajat keasaman atau PH antara 6,5 hingga 8,8.

Di samping itu, bebas dari zat kimia organik seperti insektisida dan herbisida, seng, sulfat, tembaga, alumunium, besi, kesadahan, khlorida, serta mangan.  

3. Syarat mikrobiologi

Tidak mengandung kuman-kuman pembawa penyakit seperti protozoa, virus, cacing, jamur, dan bakteri patogen penyebab penyakit.

Nah, itulah syarat air layak dikonsumsi atau syarat kualitas air minum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×