kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apa Itu Ganja Medis dan Seperti Apa Pro Kontranya untuk Kesehatan?


Senin, 27 Juni 2022 / 13:48 WIB
Apa Itu Ganja Medis dan Seperti Apa Pro Kontranya untuk Kesehatan?
ILUSTRASI. Ganja Medis. REUTERS/Anthony Bolante


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID -Jakarta. Ganja medis adalah istilah untuk turunan dari tanaman Cannabis sativa yang digunakan untuk meredakan gejala yang disebabkan oleh kondisi medis tertentu. 

Dikutip dari laman Mayo Clinic, ganja medis mengandung banyak senyawa aktif, yang paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). 

THC adalah bahan utama dalam ganja yang membuat orang merasa "melayang" atau "nge-fly". Di beberapa negara, ganja medis diperbolehkan digunakan untuk pengobatan dan terapi penyakit tertentu. 

Baca Juga: PBB: Konsumsi Ganja Meningkat, Risiko Depresi pun Meningkat

Dikutip dari laman National Institute on Drug Abuses (NIDA), di Australia satu-satunya obat dengan ganja medis yang termasuk dalam Australian Register of Therapeutic Goods (ARTG) adalah Nabiximols

Obat ini digunakan untuk pengobatan multiple sclerosis. Sementara, Food and Drug Administration (FDA) A.S. telah menyetujui obat berbasis THC, dronabinol (Marinol®) dan nabilone (Cesamet®). 

Kedua obat tersebut untuk mengatasi mual pada pasien yang menjalani kemoterapi kanker dan untuk merangsang nafsu makan pada pasien dengan wasting sindrom akibat AIDS.

Selain itu, FDA juga menyutujui penggunaan ganja medis untuk pengobatan epilepsi dengan obat bernama Epidiolex

Baca Juga: Menengok Tentakel Bisnis Grup Saraswanti, Setelah SAMF, Kini SWID Digiring IPO di BEI

Legalisasi ganja medis di Indonesia 

Ganja Medis

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, proses legalisasi ganja pun membutuhkan penelitian secara ilmiah yang jelas, ilmu pengetahuan yang pasti, dan membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian tersebut. 

"Sehingga, tidak dapat langsung serta merta dipersamakan karakteristik beberapa negara dengan negara Indonesia dalam melakukan pelegalisasian terhadap minyak ganja untuk pelayanan Kesehatan,” ucap Taufik. 

Baca Juga: Resmi Legal untuk Medis, Pemerintah Thailand akan Distribusikan 1 Juta Biji Ganja

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Arianti Anaya mewakili Pemerintah mengatakan, belum ada bukti manfaat klinis dari penggunaan ganja ataupun minyak ganja untuk pengobatan di Indonesia.

Apalagi ditunjang dengan sulitnya pengawasan penggunaan ganja jika dilihat dari letak geografis Indonesia. 

“Dengan demikian, kalangan medis tidak menggunakan ganja dan produk turunannya pada saat ini. Meskipun saat ini di Amerika salah satu kandungan, yaitu Kanabidiol dapat memberikan efek anti epilepsi dan sudah di-approve oleh FBI pada tanggal 28 Juni 2018 dengan nama epidiolex, tetapi di Indonesia terdapat drug of choice epilepsy, yaitu gabapentin, asam valproat, dan sebagainya," urai Arianti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×