kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat, 99 Pasien Dinyatakan Sembuh


Rabu, 02 November 2022 / 07:21 WIB
Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat, 99 Pasien Dinyatakan Sembuh
ILUSTRASI. Gagal ginjal akut misterius


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sembuh terus bertambah.

Kementerian Kesehatan RI melaporkan per tanggal 31 Oktober 2022 tercatat 304 kasus GGAPA, dimana 99 pasien (33%) dinyatakan sembuh.

Angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dimana angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022 sebanyak 39 kasus.

“Terjadi kenaikan signifikan selama satu minggu ini dari sebelumnya 20% naik menjadi 33% pasien yang dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril dalam keteranganya, Selasa (1/11).

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Dilarang & Ditarik BPOM Bertambah, Cek Obat yang Aman Anak

Sementara, dari sejumlah tersebut sebanyak 65 kasus masih dalam perawatan, dan untuk kasus meninggal tercatat 153 kasus (CFR 51%).

Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak paling banyak terjadi pada anak berusia 1-5 tahun sebanyak 173 kasus. Kasus terbanyak tercatat di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Banten, dan Bali.

Syahril menambahkan, terjadi penurunan kasus GGAPA yang signifikan pada anak setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per tanggal 18 Oktober 2022 yang meminta tenaga kesehatan dan apotik untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Kebijakan antisipatif terus dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat GGAPA di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mendatangkan ratusan vial obat Antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.

“Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat” jelas Jubir Syahril.

Rumah Sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole yaitu RSUD Zainoel Abidin Aceh; RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bali; RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta; RSAB Harapan Kita, RSUP Fatmawati, dan RSCM Jakarta; RSUP Hasan Sadikin, RSUD Dr. Hafiz dan RSU Hermina Mekarsari, Jawa Barat; RSUD Bangli dan RSUD Dr. Saiful Anwar, Jawa Timur; RSUD Dr. Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat; RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah; RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sulawesi Selatan; RSUP Dr. M Djamil, Sumatera Barat; RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan; dan RSUP H. Adam Malik, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Menurun

Upaya lain adalah dengan dikeluarkannya petunjuk penggunaan obat sirop kepada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) No. HK.02.02/III/3515/2022 pada tanggal 24 Oktober 2022 yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

Terbaru, pada tanggal 26 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan juga sudah melakukan pembaharuan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata laksana Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Rumah Sakit No. HK.02.02/III/3542/2022, dengan ditambahkan tatalaksana pemberian Fomepizole.

Terakhir, Jubir Syahril menekankan bahwa dukungan seluruh pihak juga sangat menentukan keberhasilan penanganan GGAPA di Indonesia.

“Diharapkan semua pihak untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelamatkan nyawa anak Indonesia sebagai prioritas utama. Tujuan kita adalah demi kesehatan masa depan anak anak kita,” tutup Jubir Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×