kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.745   35,00   0,21%
  • IDX 8.422   55,89   0,67%
  • KOMPAS100 1.170   10,52   0,91%
  • LQ45 851   8,66   1,03%
  • ISSI 293   2,11   0,73%
  • IDX30 447   4,82   1,09%
  • IDXHIDIV20 513   2,91   0,57%
  • IDX80 132   1,12   0,86%
  • IDXV30 138   0,27   0,19%
  • IDXQ30 141   1,03   0,73%

7 Tanda Anda Terjangkit Omicron, Ayo Kenali Gejalanya


Selasa, 01 Februari 2022 / 07:32 WIB
7 Tanda Anda Terjangkit Omicron, Ayo Kenali Gejalanya
ILUSTRASI. Varian omicron dapat menyelinap ke tubuh seseorang dan menginfeksi tanpa mereka sadari bahwa mereka sakit. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Times Now News,Deseret.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Varian omicron dan virus COVID-19 secara umum, dapat menyelinap ke tubuh seseorang dan menginfeksi tanpa mereka sadari bahwa mereka sakit.

The Jerusalem Post baru-baru ini menerbitkan daftar gejala yang mungkin merupakan tanda kamu mengidap COVID-19 varian Omicron tanpa mengetahui bahwa kamu sudah terinfeksi. 

Melansir Deseret News, inilah daftar singkatnya

1. Merasa sakit, tetapi kamu tidak dites untuk COVID-19.
2. Kamu mengira terkena flu, tetapi itu benar-benar virus corona dan flu yang menginfeksi bersama-sama.
3. Rambut rontok dalam jumlah banyak.
4. Keluargamu sakit.
5. Kamu memiliki beberapa masalah perut.
6. Kamu mengalami infeksi mata.
7. Kamu mengalami ruam atau infeksi aneh pada jari kaki Anda.

Baca Juga: Kasus yang Dipicu oleh Sepupu Omicron BA.2 Melonjak, Ilmuwan Waspada

Beberapa gejala varian omicron yang paling umum tidak selalu sejalan dengan tiga gejala klasik COVID-19 seperti batuk, demam dan kehilangan atau perubahan rasa dan bau.

Gejala-gejala unik itu termasuk: 
- Sakit kepala
- Berkeringat pada malam hari 
- Muntah 
- Kehilangan nafsu makan

Baca Juga: Ilmuwan China Sebut Virus NeoCov sebagai Varian Covid Baru, Seperti Apa Penularannya?




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×