kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

3 Bumbu Masak Ini Membantu Menjaga Kesehatan Ginjal


Sabtu, 16 September 2023 / 11:10 WIB
3 Bumbu Masak Ini Membantu Menjaga Kesehatan Ginjal


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ginjal memiliki peran penting dalam metabolisme tubuh. Ini tiga bumbu masak yang bisa membantu meningkatkan kesehatan ginjal. 

Ginjal organ tubuh yang bertanggung jawab untuk menyaring limbah dari darah. 

Baca Juga: Anti Ribet! 2 Cara Mudah Konsumsi Kunyit untuk Merontokkan Asam Urat Tinggi

Mengutip dari NDTV, ginjal juga membantu mengatur tekanan darah, maka dari itu kesehatan ginjal harus dijaga agar bisa berfungsi dengan baik. 

Ahli gizi Lovneet Batra mengatakan bahwa ada bumbu-bumbu tertentu yang biasanya digunakan untuk memasak memiliki manfaat menjaga kesehatan ginjal. 

Berikut tiga bumbu masak yang efektif menjaga kesehatan ginjal dan mencegah penyakit ginjal: 

1. Giloy 

Giloy bermanfaat melindungi ginjal dari toksisitas akibat aflatoksin.

Giloy memiliki sifat antioksidan yang bisa membantu menghancurkan radikal bebas yang dihasilkan selama aflatoksikosis sehingga mencegah kerusakan ginjal. 

2. Kunyit 

Kunyit bisa meningkatkan protein plasma dan penurunan kadar urea dan kreatinin serum pada pasien T2DM dan bisa meningkatkan fungsi ginjal. 

3. Jahe 

Efek antiinflamasi pada jahe bisa membantu mengurangi pembengkakan dan nyeri pada ginjal yang disebabkan karena infeksi.

Baca Juga: Bisa Obati Flu dan Batuk, Ini Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×