kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19


Sabtu, 23 Januari 2021 / 15:51 WIB
Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19
ILUSTRASI. Seminggu pasca vaksinasi, Komnas KIPI terima 30 laporan efek samping vaksin Covid-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia mulai menyelenggarakan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Seminggu pasca suntik vaksin Covid-19, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) belum menemukan efek samping yang berbahaya.

Vaksin Covid-19 akan diberikan gratis ke 181 juta penduduk Indonesia secara bertahap. Pada tahap awal ini, vaksin Covid-19 diutamakan untuk tenaga kesehatan.

Dilansir dari situs Covid19.go.id, Komnas KIPI terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI atau efek samping vaksin Covid-19.

Efek samping vaksin Covid-19 tersebut bersifat ringan. Tidak ada reaksi atau efek samping vaksin Covid-19 serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.

Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, menjelaskan, “Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.” Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).

Baca juga: Inilah golongan masyarakat sipil yang berhak dan belum bisa dapat vaksin corona

Vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan segera berlalu.

Hindra meyakini vaksin Covid-19 ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19 pertama kali. “Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.
 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×