Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pernikahan adalah salah satu momen sakral yang dinantikan sejumlah pasangan. Berbagai persiapan pun dilakukan untuk hari bahagia tersebut.
Mulai dari tempat resepsi, undangan, gaun pengantin, hingga jenis makanan yang akan disajikan bagi tamu undangan. Namun, ada satu hal yang sering dilewatkan calon pasangan suami-istri yakni cek pra nikah atau pre-marital check up.
Padahal pre-marital check up sebenarnya tak jauh berbeda dengan medical check up karena tujuannya sama-sama untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang terutama pasangan.
Lantas, perlukah pre-marital check up? Lalu, apa saja manfaatnya?
Baca Juga: Bersiap menikah? Inilah 7 jenis tes kesehatan pranikah bagi calon pengantin
Manfaat pre-marital check up
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut sejumlah manfaat pre-marital check up bagi pasangan yang akan menikah:
1. Mengetahui kesuburan
Pre-marital check up memberikan manfaat kepada calon suami-istri yang berencana mempunyai keturunan hingga mengantisipasi kemungkinan terburuk dari penyakit tertentu.
Untuk Anda yang ingin segera memiliki momongan, pre-marital check up akan membantu mengetahui tingkat kesuburan baik dari pihak perempuan maupun laki-laki. Jadi dokter pun bisa merekomendasikan program yang tepat untuk dijalani untuk meningkatkan peluang kehamilan.
Baca Juga: 10 Mitos penyakit jantung dan faktanya
2. Mengetahui risiko penyakit tertentu
Pre-marital check up tak hanya menyinggung satu atau dua hal. Macam-macam kondisi kesehatan akan diungkapkan lewat pemeriksaan tersebut.
Anda dan pasangan setidaknya harus melewati enam hingga tujuh tes dengan spesifikasi berbeda. Di sisi lain, calon pengantin juga punya keleluasaan untuk mengikuti tes-tes yang dirasa bersifat urgen dan mengabaikan sisanya.
Risiko penyakit-penyakit lain yang dapat dideteksi dari pre-marital check up mencakup anemia, infeksi, hepatitis, hingga HIV/AIDS. Langkah ini juga akan membuat Anda dan pasangan saling terbuka dengan masing-masing kondisi kesehatan.
Baca Juga: Jelang Natal, Menteri Agama akan keluarkan aturan ibadah saat pandemi Covid-19