kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Selasa, 02 Maret 2021 / 10:54 WIB
Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?
ILUSTRASI. Perlukah melakukan karantina setelah bepergian pasca menerima vaksin Covid-19?


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya untuk mengatasi pandemi. Jumlah penerima vaksin pun terus bertambah setiap harinya. 

Akan tetapi, walaupun sudah mendapatkan vaksin, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Terutama jika penerima vaksin itu suatu hari terpapar Covid-19. 

Vaksin memang terbukti efektif mencegah terjadinya infeksi Covid-19. Namun kemungkinan terinfeksi masih tetap ada. 

Jika suatu saat orang yang menerima vaksin Covid-19 terpapar virus, misalnya setelah bepergian atau melakukan kontak dengan pasien, maka dia sebaiknya tetap melakukan karantina atau isolasi mandiri. 

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, orang yang divaksinasi masih perlu melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari Covid-19. 

Baca Juga: Tak perlu turun dari mobil, vaksinasi Covid-19 lansia bakal pakai sistem drive thru

Penting untuk diingat bahwa jika Anda telah divaksinasi sebagian atau seluruhnya, itu tidak berarti Anda bebas dari masalah karantina setelah terpapar virus. 

Orang yang sudah menerima vaksin mungkin tidak perlu melakukan karantina saat terinfeksi Covid-19 hanya apabila memenuhi tiga kriteria. 

Pertama, telah mendapatkan dosis vaksin secara penuh (dua kali). Kedua, vaksinasi dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sehingga masih efektif. Ketiga, tidak ada gejala sejak terinfeksi. 

"Semua kriteria tersebut harus dipenuhi. Apabila salah satunya tidak terpenuhi, maka karantina harus tetap dilakukan," kata spesialis penyakit menular Thomas Fraser, MD. 

Dia mengatakan, karantina harus dilakukan setidaknya selama 10 hari tanpa tes. Atau bisa juga lebih singkat yakni tujuh hari apabila hasil tes menyatakan negatif Covid-19. 

Baca Juga: Begini kesiapan bos Akseleran jika di vaksin Covid-19




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×