Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum dan Humas, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Atmojo Sejati mengatakan, jajaran lingkungan LAN terus menerapkan protokol kesehatan hingga saat ini.
Tri mengatakan, hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Namun, apabila terdapat ASN di lingkungan LAN terindikasi gejala covid-19, maka LAN melalui Satgas Covid-19 yang dibentuk, akan memastikan melalui pemeriksaan swab PCR.
Jika kemudian hasilnya terkonfirmasi positif, maka LAN akan mengondisikan ASN tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari - 14 hari di wisma isolasi / merujuk ke rumah sakit (jika bergejala) atau di rumah (jika tanpa gejala dan rumah tersebut memungkinkan sebagai tempat isolasi).
“Selama isolasi tersebut, Satgas Covid LAN akan terus memonitor kondisi pegawai dan memastikan ketersediaan vitamin serta obat,” kata Tri kepada Kontan.co.id, Senin (8/2).
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (8/2): Tambah 8.242 kasus baru, ingat selalu 5M
Tri mengatakan, LAN terus berupaya agar tercipta kondisi lingkungan kerja yang sehat dan mengurangi penularan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor LAN.
Para ASN LAN diharuskan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan LAN, di antaranya dengan menjaga area kerja dan fasilitas kerja bersama tetap bersih, misal dengan membersihkan permukaan meja, keyboard komputer dan alat2 perkantoran lainnya dengan disiinfektan secara berkala.
Menggunakan fasilitas yang "tanpa sentuhan" misal tombol lift tanpa sentuh, mencuci tangan sesering mungkin misal setelah menyentuh fasilitas kantor bersama. Menghindari terjadinya kerumunan & mengurangi pertemuan tatap muka.
Membatasi berjabat tangan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, sebisa mungkin menghindari makan bersama dan menjaga jarak dengan teman kerja.